KAPOK ! Rekening Senilai Rp 86 Miliar Rihana-Rihani si Kembar Penipu Diblokir PPATK

Humas PPATK, M. Natsir Kongah mengatakan bahwa total dana yang ada di rekening yang diblokir mencapai Rp86 miliar


zoom-inlihat foto
Sumber-Tangkap-Layar-Kompas-TVsg.jpg
Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.
Polda Metro Jaya resmi menahan Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus dugaan penipuan iPhone, Selasa (4/7/2023).


Diberitakan sebelumnya, kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh "Si Kembar" Rihana dan Rihani tengah menjadi perbincangan hangat.

Terrsangka kasus penipuan pembelian iPhone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Rihana dan Rihani hampir kabur sebelum ditangkap.
Terrsangka kasus penipuan pembelian iPhone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Rihana dan Rihani hampir kabur sebelum ditangkap. (Warta Kota/YULIANTO)

Dalam kasus itu, korban diketahui mengalami kerugian mencapai Rp35 miliar.

Keberadaan Rihana dan Rihani saat ini pun tak diketahui.

Rihana-Rihani sendiri telah dilaporkan kepada polisi sejak kurun Juni 2022 hingga Oktober 2022.

Sejumlah korban telah melaporkan ke berbagai tempat, mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.

Ternyata, salah satu pelaku yang bernama Rihani merupakan mantan pegawai Kementerian Perdangangan (Kemendag).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sendiri telah memblokir 21 rekening milik Rihana dan Rihani.

Ketua Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan pihaknya sudah meminta 21 Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank untuk memblokir rekening si kembar itu.

Hasil analisis sementara PPATK menemukan Rihana dan Rihani melakukan transaksi tunai dengan nilai siginfikan.

PPATK menduga uang tersebut bersumber dari tindak pidana penipuan iPhone yang mereka lakukan.

"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," kata Natsir saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Juni 2023.

(TRIBUNNEWSWIKI)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved