KAPOK ! Rekening Senilai Rp 86 Miliar Rihana-Rihani si Kembar Penipu Diblokir PPATK

Humas PPATK, M. Natsir Kongah mengatakan bahwa total dana yang ada di rekening yang diblokir mencapai Rp86 miliar


zoom-inlihat foto
Sumber-Tangkap-Layar-Kompas-TVsg.jpg
Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.
Polda Metro Jaya resmi menahan Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus dugaan penipuan iPhone, Selasa (4/7/2023).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Biar akpok, akhirnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Rihana dan Rihani si kembar penipu.

Bahkan ada total dana yang mencapai Rp86 miliar di rekening yang diblokir.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas PPATK, M. Natsir Kongah, Selasa, (4/7/2023).

"Sampai saat ini PPATK sudah memblokir dari rekening yang ada senilai Rp86 miliar," ujar Humas PPATK, M. Natsir Kongah, dilansir KompasiTV.

Sebelumnya Rihana-Rihani ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Apartemen, Gading Serpong, Tangerang.

Dua tersangka kasus penipuan iPhone, si kembar Rihana dan Rihani dihadirkan saat konferensi pers pada Selasa (4/7/2023).

Baca: Rihana-Rihani Ditangkap, Korban Turut Jadi Tersangka, Polisi: Dia Terima Keuntungan

Baca: Rihana-Rihani si Kembar Penipu Jual Beli iPhone Senyam-senyum Tak Berdosa saat Ditangkap Polisi

Tampak keduanya menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan dipakaikan borgol.

Keduanya tampak diam dan menundukkan kepala saat ditampilkan di depan awak media.

Sebelumnya, keduanya ditangkap di apartemen Kawasan Gading Serpong.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan kasus ini masih dalam penyelidikan awal usai penangkapan.

Hengki menjelaskan penyidik masih akan terus mendalami kasus ini.

Rihana dan Rihani Mengaku Dibantu 2 Petugas Gudang untuk Dapat Iphone Harga Murah

Si Kembar Rihana dan Rihani menyebut ada keterlibatan dua pelaku lain dalam kasus penipuan pre order telepon seluler atau ponsel merek Iphone yang menjeratnya.

Dua orang itu diklaim Rihana dan Rihani bernama Gita dan Akbar. Dua orang itu disebut bekerja sebagai petugas gudang.

Tampang Si Kembar Rihana dan Rihani Pakai Baju Tahanan dan Diborgol!
Tampang Si Kembar Rihana dan Rihani Pakai Baju Tahanan dan Diborgol! (Tangkap Layar KompasTV)

Menurut pengakuan mereka, dua orang itulah yang membantunya untuk mendapatkan Iphone dengan harga murah untuk kemudian dijual kembali kepada para korban.

“Hasil pemeriksaan, tersangka menyebut ada keterlibatan atas nama Gita dan Akbar,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Nandha Aprilia, Rabu (5/7/2023).

“Katanya kedua orang ini petugas dari gudang handphone, sehingga bisa memperoleh (Iphone) dengan harga lebih murah.”

Namun, Kombes Hengki justru mengungkapkan fakta sebaliknya. Hengki menyebut bahwa klaim si kembar Rihana dan Rihani terhadap keterlibatan dua orang itu adalah kebohongan atau cerita yang direkayasa.

Hengki mengatakan pihaknya sudah melakukan penelusuran untuk mencari dua orang yang disebut Rihana dan Rihani terlibat dalam tindak kejahatan penipuan tersebut.

Hasilnya, kata Hengki, dua orang yang disebut bernama Gita dan Akbar itu fiktif. Polisi tidak menemukan dua petugas gudang yang disebut oleh si kembar itu.

Seperti diketahui, kasus penipuan pre order Iphone yang dilakukan kembar Rihana dan Rihani mengakibatkan kerugian yang dialami oleh para korbannya hingga mencapai Rp 35 miliar.

Adapun modus kedua tersangka Rihana dan Rihani dalam menjalankan aksinya yakni menawarkan iPhone dengan harga murah, original dan bergaransi resmi.

Tak hanya itu, kedua pelaku juga menjanjikan kepada setiap korbannya yang menjadi reseller bisa mendapat potongan harga hingga Rp 500.000 per unit.

Lalu, untuk mengelabui para korbannya, kedua pelaku terlebih dahulu membangun kepercayaan kepada para korban.

Baca: Curhatan Korban Cewek Kembar Penipu Reseller iPhone, Diancam Laporkan Balik Gara-gara Viralkan Kasus

Baca: Rihana-Rihani Resmi Jadi Tersangka, Polda Metro Langsung Buru Si Kembar Penipu iPhone Rp35 Miliar

Caranya, Rihana dan Rihani akan menepati janjinya kepada setiap korban yang membeli iPhone dengan mengirimkan barang tersebut tepat waktu, original dan bergaransi.

Setelah korban percaya hingga akhirnya order kembali dalam jumlah banyak, Rihana dan Rihani tak mengirimkan barang yang dipesan.

Rihana-Rihani Umur Berapa? Netizen Sebut Si Kembar Penipu iPhone Rp35 M Seperti Nenek-nenek

Sosok dua perempuan si kembar bernama Rihana dan Rihani tengah menjadi sorotan karena diduga melakukan penipuan jual beli ponsel iPhone.

Total kerugian yang dialami korban penipuan Pre-Order (PO) iPhone oleh Rihana-Rihani ini bahkan ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Namun, di sisi lain ada netizen yang justru salah fokus dengan paras wajah wanita duo kembar Rihana dan Rihani itu.

Warganet dengan akun Twitter @pasak**** menyebut bahwa kedua saudara perempuan itu seperti nenek-nenek.

"Kek nenek-nenek perasaan ni orang," cuitnya, dikutip TribunnewsWiki, Rabu, 7 Juni 2023.

Cuitan tersebut kemudian dijawab oleh influencer Twitter Mazzini dengan akun @mazzini_gsp.

Mazzini menepis jika duo kembar itu sudah nenek-nenek.

Pegiat sejarah itu menyebutkan bahwa Rihana dan Rihani berusia 34 tahun.

"Belum berstatus nenek-nenek, usia kedua pelaku 34 tahun," ujar Mazzini.

Netizen pun banyak yang mengira bahwa usia Rihana dan Rihani sudah sekitar 50 tahun.

"Komuknya tua banget kirain 50an, taunya seumuran gue," kata akun @ikramarki.

"Tak kira 50 tahun nan," ujar netizen @nyonyahsyuper.

"Demi apa 34? Tapi beneran kayak udah 50 ke atas," timpal akun @dewimaysaa.

Diberitakan sebelumnya, kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh "Si Kembar" Rihana dan Rihani tengah menjadi perbincangan hangat.

Terrsangka kasus penipuan pembelian iPhone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Rihana dan Rihani hampir kabur sebelum ditangkap.
Terrsangka kasus penipuan pembelian iPhone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Rihana dan Rihani hampir kabur sebelum ditangkap. (Warta Kota/YULIANTO)

Dalam kasus itu, korban diketahui mengalami kerugian mencapai Rp35 miliar.

Keberadaan Rihana dan Rihani saat ini pun tak diketahui.

Rihana-Rihani sendiri telah dilaporkan kepada polisi sejak kurun Juni 2022 hingga Oktober 2022.

Sejumlah korban telah melaporkan ke berbagai tempat, mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.

Ternyata, salah satu pelaku yang bernama Rihani merupakan mantan pegawai Kementerian Perdangangan (Kemendag).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sendiri telah memblokir 21 rekening milik Rihana dan Rihani.

Ketua Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan pihaknya sudah meminta 21 Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank untuk memblokir rekening si kembar itu.

Hasil analisis sementara PPATK menemukan Rihana dan Rihani melakukan transaksi tunai dengan nilai siginfikan.

PPATK menduga uang tersebut bersumber dari tindak pidana penipuan iPhone yang mereka lakukan.

"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," kata Natsir saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Juni 2023.

(TRIBUNNEWSWIKI)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved