Alasan Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK, Jaga Harmonisasi dan Sinergi

Ali menuturkan alasan KPK kembali menugaskan Endar Priantoro demi upaya pemberantasan korupsi dan sinergi antar penegak hukum


zoom-inlihat foto
KPK-Klarifik-56.jpg
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK Klarifikasi LHKPN Brigjen Pol Endar Priantoro pada hari ini, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023). KPK membenarkan bahwa Brigjen Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK per 27 Juni 2023 menurut SK dari Sekjen KPK.


Kemudian, penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir.

"Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK, dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan Brigjen Pol Endar Prianto SH., S.I.K., MSi tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK," demikian isi surat itu.

(TribunnewsWiki.com/Bangkit N) (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Daryono)

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved