Pandemi Covid-19 Berakhir, IDI Rekomendasikan 3 Hal yang Harus Dilakukan Masyarakat

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia


zoom-inlihat foto
FREEPIKTIRACHARDZh.jpg
FREEPIK/TIRACHARDZ
Masker medis digunakan untuk mencegah penularan Covid-19


"Tentunya dengan keputusan ini pemeirntah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tambahnya.

Sebagaimana diketahui pada 2020 lalu, Presiden Jokowi menetapkan penularan Covid-19 sebagai bencana nasional.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved