Kelakuan Gila Anak SD dan SMP Bunuh ODGJ, Dengan Sadis Aniaya Korban hingga Dibakar Hidup-hidup

Keempat pelaku asal Kabupaten Lebak tersebut adalah AD (13), HB (13), MA (14) dan MI (15).


zoom-inlihat foto
TribunBantencom.jpg
TribunBanten.com
Empat orang anak di bawah umur ditangkap Polres Lebak karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap pria pengidap gangguan jiwa atau ODGJ.


Belakangan diketahui, korban merupakan seorang ODGJ yang kerap berkeliaran di sekitar TKP.

Ciri-cirinya berjenis kelamin laki-laki rambut lurus, tinggi badan 160 cm.

Kapolsek Bayah, Iptu Samsu Rianto, mengatakan berdasarkan hasil pendalaman, korban tewas lantaran dibunuh.

Baca: Viral Bendahara Kelas Dibunuh Teman Gara-gara Tagih Iuran Kas, Jasad Korban Dimasukkan Karung

Baca: Tak Terima Vonis Hakim Terkait Kasus Pembunuhan Berencana, Sambo hingga Kuat Maruf Ajukan Banding

Pelakunya berjumlah empat orang berhasil diamankan petugas.

Mereka saat diinterogasi mengaku telah membunuh korban.

"Sudah ditangkap empat orang, pelakunya masih di bawah umur," kata Andi.

Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady, mengungkap ada perbuatan sadis yang dilakukan para pelaku terhadap korban.

Semua bermula saat korban ditangkap para pelaku pada 6 Juni 2023.

Korban diikat dan dibawa ke tempat sepi dekat Pantai Bayah.

Di sana, selama tiga hari, korban mendapatkan beragam kekerasan dari para pelaku.

Korban dipukul menggunakan kayu-batu hingga dikencingi.

Puncaknya, pelaku menyiram bensin ke tubuh korban dan membakarnya hingga tewas.

"Setelah tewas mereka membiarkan mayat korban begitu saja," ungkap Andi.

Andi menjelaskan, motif kasus ini berawal saat pelaku MA kesal kepada korban.

Ia pernah dilempar batu sehingga timbul ide melakukan balas dendam terhadap korban.

MA lalu mengajak ketiga pelaku lainnya.

Empat orang anak di bawah umur ditangkap Polres Lebak karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap pria pengidap gangguan jiwa atau ODGJ.
Empat orang anak di bawah umur ditangkap Polres Lebak karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap pria pengidap gangguan jiwa atau ODGJ. (TribunBanten.com)

Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

MA bertugas mengikat tangan serta kaki korban.

Ia juga memukul tubuh korban dengan kayu.

"Kalau MI berperan mumukul korban sebanyak dua kali menggunakan kayu sepanjang satu meter.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved