TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tak habis pikir 4 anak masih di bawah umur melakukan kelakuan gila dengan menghilangkan nyawa orang.
Empat orang anak di bawah umur ditangkap Polres Lebak.
Mereka berempat ditangkap karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap pria pengidap gangguan jiwa atau ODGJ.
Keempat pelaku asal Kabupaten Lebak tersebut adalah AD (13), HB (13), MA (14) dan MI (15).
Bahkan dua di antaranya masih duduk di bangku kelas 6 SD, satu kelas 3 SMP dan satu tidak sekolah.
Terungkapnya kasus pembunuhan itu bermula dari penemuan mayat membusuk di Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah pada 14 Juni 2023.
Baca: Bunuh Diri karena Pinjol, Keluarga Tolak Lilan Lantu Karyawan Indomaret Diautopsi: Langsung Dikubur
Baca: Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Pria Warga Solo, Pelaku Sakit Hati Karena Tidak Dipinjami Motor
Berikut kronologi lengkap anak SD dan SMP buunh ODGJ dengnan cara sadis.
Kasus siswa SD dan siswa SMP yang siksa hingga bunuh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lebak, Banten masih bergulir.
Terungkap kasus siswa SD dan SMP bunuh ODGJ atau Orang Dalam Gangguan Jiwa di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Semua berawal dari rasa dendam seorang siswa di Banten kepada ODGJ itu.
Si siswa lalu mengajak beberapa temannya untuk menyiksa si ODGJ hingga tewas.
Mereka bahkan secara sadis membakar tubuh korban.
Pelaku berjumlah empat orang masing-masing berinisial AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan pada Rabu (14/6/2023) sore.
Lokasinya berada di dekat Pantai Bayah, tepatnya Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Korban pertama kali ditemukan secara tidak sengaja oleh warga.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi memilukan.
Tangan dan kakinya terikat tali tambang, sementara tubuhnya sudah mengeluarkan bau tak sedap.
Warga kemudian melaporkan penemuan jasad korban ke polisi.
Petugas dari jajaran Polsek Bayah tiba di lokasi untuk proses evakuasi.