Nasional

Shane Lukas Minta Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy, Disebut Alami Tekanan

Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas meminta dipisahkan sel tahanan dengan Mario Dandy karena adanya tekanan.


zoom-inlihat foto
7x55Kolase-Tribunnewslk.jpg
Kolase Tribunnews
Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan. Kanan: Shane terlihat tertawa saat di ruang konseling.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas meminta pemisahan sel dengan Mario Dandy di lembaga permasyarakatan (lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Hal itu terungkap dari pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing dalam sidang dakwaan kasus penganiayaan David Ozora.

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Happy Sihombing dalam persidangan memebeberkan alasan pihaknya meminta majelis hakim memisahkan penahanan Shane Lukas dan Mario Dandy.

Lantaran, Shane mendapat tekanan psikologis dari Mario Dandy.

Baca: Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Bahkan tekanan itu Shane rasakan sejak awal kasus penganiayaan David Ozora pada Februari 2023 lalu.

"Bahwa sebelum terjadinya dan saat terjadinya peristiwa pidana pada tanggal 20 Februari 2023 terdakwa Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo."

"Demikian juga menjelang sidang dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang-sidang terdakwa Shane Lukas dan terdakwa Mario Dandy," ujar Happy di persidangan, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.

Tersangka Mario Dandy Satriyo tertunduk lemas saat mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima
Tersangka Mario Dandy Satriyo tertunduk lemas saat mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Tak hanya itu, Happy juga mengaku khawatir jika kliennya masih satu sel dengan Mario, maka akan memengaruhi saat menjalani persidangan.

"Demi keamanan Shane dan agar tidak agar saya tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane," imbuhnya.

Baca: Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Apa-apa Soal Gratifikasi, Anak Rafael Alun: Saya Tidak Tahu Apa-apa Mas

Majelis Hakim Setuju

Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono, sempat bertanya apakah Shane Lukas benar berada di dalam satu tahanan dengan Mario Dandy.

"Memang saudara satu kamar (dengan Mario Dandy) selama ini?," tanya Hakim, Selasa.

"Benar Yang Mulia, iya satu sel," jawab Shane Lukas.

Baca: VIRAL Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties sambil Senyum saat Minta Maaf, Begini Tanggapan Ayah David

Hakim kemudian mengabulkan permintaan dari tim pengacara Shane Lukas.

Tim Jaksa juga tak keberatan jika kedua terdakwa dipisahkan kamar penahanannya.

Sehingga, jaksa akan berkoordinasi dengan pihak rutan lantaran penempatan tahanan itu menjadi kewenangan rutan.

Baca: Kuasa Hukum David Sebut Agnes Gracia Sering Bohong di Persidangan, Untungkan Pihak Keluarga Korban

"Jadi, majelis menyikapi permohonan saudara dikabulkan, kalau memang diperlukan penetapannya, kita buat penetapannya," terang hakim.

Pendukung Shane Lukas yang berada di ruang sidang langsung bertepuk tangan atas keputusan Majelis Hakim tersebut.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved