TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas meminta pemisahan sel dengan Mario Dandy di lembaga permasyarakatan (lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Hal itu terungkap dari pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing dalam sidang dakwaan kasus penganiayaan David Ozora.
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Happy Sihombing dalam persidangan memebeberkan alasan pihaknya meminta majelis hakim memisahkan penahanan Shane Lukas dan Mario Dandy.
Lantaran, Shane mendapat tekanan psikologis dari Mario Dandy.
Baca: Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Hari Ini di PN Jaksel
Bahkan tekanan itu Shane rasakan sejak awal kasus penganiayaan David Ozora pada Februari 2023 lalu.
"Bahwa sebelum terjadinya dan saat terjadinya peristiwa pidana pada tanggal 20 Februari 2023 terdakwa Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo."
"Demikian juga menjelang sidang dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang-sidang terdakwa Shane Lukas dan terdakwa Mario Dandy," ujar Happy di persidangan, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.
Tak hanya itu, Happy juga mengaku khawatir jika kliennya masih satu sel dengan Mario, maka akan memengaruhi saat menjalani persidangan.
"Demi keamanan Shane dan agar tidak agar saya tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane," imbuhnya.
Baca: Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Apa-apa Soal Gratifikasi, Anak Rafael Alun: Saya Tidak Tahu Apa-apa Mas
Majelis Hakim Setuju
Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono, sempat bertanya apakah Shane Lukas benar berada di dalam satu tahanan dengan Mario Dandy.
"Memang saudara satu kamar (dengan Mario Dandy) selama ini?," tanya Hakim, Selasa.
"Benar Yang Mulia, iya satu sel," jawab Shane Lukas.
Baca: VIRAL Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties sambil Senyum saat Minta Maaf, Begini Tanggapan Ayah David
Hakim kemudian mengabulkan permintaan dari tim pengacara Shane Lukas.
Tim Jaksa juga tak keberatan jika kedua terdakwa dipisahkan kamar penahanannya.
Sehingga, jaksa akan berkoordinasi dengan pihak rutan lantaran penempatan tahanan itu menjadi kewenangan rutan.
Baca: Kuasa Hukum David Sebut Agnes Gracia Sering Bohong di Persidangan, Untungkan Pihak Keluarga Korban
"Jadi, majelis menyikapi permohonan saudara dikabulkan, kalau memang diperlukan penetapannya, kita buat penetapannya," terang hakim.
Pendukung Shane Lukas yang berada di ruang sidang langsung bertepuk tangan atas keputusan Majelis Hakim tersebut.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)