TRIBUNNEWSWIKI.COM - Warga Desa Jogosatru Jawa Timur gelar syukuran setelah mengetahui Masriah (56) dipenjara.
Sebagai informasi, sosok Masriah ini viral usai video CCTV yang merekam aksinya menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah tetangganya beredar di media sosial.
Aksi emak-emak buang air kencing dan tinja ke rumah tetangga tersebut diketahui setelah terekam kamera CCTV hingga akhirnya viral.
Bagaimana tanggapan warga saat tahu Masriah kini dipenjara?
Adapun penyebab aksi nekat itu lantaran ia tak senang rumah saudaranya dibeli oleh tetangganya itu.
Masriah berkeinginan membeli rumah milik adik kandungnya yang dijual tapi ia tak mempunyai uang.
Alhasil Masriah menyiramkan tinja dan air kencing agar tetangganya itu tak betah.
Baca: Emak-emak Viral Buang Air Kencing dan Tinja di Rumah Tetangga Kini Berakhir di Penjara
Baca: Lantaran Celana Dalam, Dua Pria di Aceh Berkelahi hingga Menelan Korban Jiwa
Tak tanggung-tanggung, ia telah melancarkan aksinya 6 tahun lamanya.
Akhirnya, si pemilik rumah, Wiwik melaporkan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Masriah ke Polsek Sukodono.
"Setiap hari selalu dilempari lagi, dilempari lagi, terus melempar botol diisi air kencing dilempar lagi," kata Wiwik, Selasa (9/5/2023) dikutip Grid.ID dari laman TribunJateng.
“Motifnya pelaku agar Ibu Wiwik sekeluarga tidak betah tinggal di rumah itu. Apabila sudah tidak betah agar rumah tersebut dijual murah," imbuh Andri.
Permasalahan antara Masriah dan Wiwik telah terjadi sejak tahun 2017.
Bahkan, pihak kantor kepala desa telah memediasi keduanya.
Hasil dari mediasi itu, Masriah berjanji tidak akan melakukan perbuatannya itu lagi.
Karena terbukti bersalah, Masriah akan dikenalkan pasal Perda Nomor 25 huruf C tahun 2012.
"Pelaku terancam hukuman tiga bulan penjara," pungkas Andri.
Melansir dari Grid ID, terbaru tetangga di desa tempat Masriah kini menggelar tasyakuran,
Hal ini seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @memomedsos, Minggu (4/6/2023).
Acara syukuran itu telah digelar oleh warga desa Jogosatru RT 1/RW 1 Sukodono, Sidoarjo, pada Sabtu, (3/6/2023).
Kabar itu pun turut disambut bahagia oleh sejumlah netizen yang sempat dibuat geram.