Aset-Aset Rafael Alun Trisambodo Disita KPK, Ada Moge Triumph & Mobil Land Cruiser

Penyitaan itu dilakukan sehubungan dengan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Rafael Alun.


zoom-inlihat foto
Mantan-Pejabat-Direktorat-Jenderg-pensiunKOMPAScomKRISTIANTO-PURNOMO.jpg
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dipecat dari ASN.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua di antaranya adalah moge Triump 1.200 cc dan mobil Toyota Land Cruiser. Menurut  Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, moge itu disita di Yogyakarta.

Penyitaan itu dilakukan sehubungan dengan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Rafael Alun.

“Di Yogyakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1.200 cc,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/5/2023), dikutip dari Kompas.com.

Adapun Land Cruiser milik Rafael disita di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Selain itu, KPK turut menyita mobil Toyota Camry.

Menurut Ali, tim penyidik KPK terus mengikuti aliran uang dan mencari tahu aset Rafael Alun Trisambodo yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Tindakan itu juga sebagai bentuk upaya optimalisasi pemulihan aset.

Baca: Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Apa-apa Soal Gratifikasi, Anak Rafael Alun: Saya Tidak Tahu Apa-apa Mas

Baca: Sosok Grace Tahir yang Terseret Kasus Rafael: Putri Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia

“Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud,” kata dia.

Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar AS lewat perusahaan konsultan pajak miliknya yang bernama PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Kata Ketua KPK Firli Bahuri, gratifikasi itu diterima dalam kapasitas Rafael Alun Trisambodo sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

Dalam jabatan itu, Rafael punya wewenang meneliti serta memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga menyalahi ketentuan.

“Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” kata Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).

Rafael kemudian ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca: Hesti Purwadinata Ngaku Tak Ikhlas Bayar Pajak Usai Kasus Rafael Alun dan Mario Dandy Viral

Adik Rafael turut diperiksa

Adik Rafael, Gangsar Sulaksono, diperiksa oleh KPK pada hari Senin, (15/5/2023), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, oleh tim penyidik.

Ali Fikri menyebut pemeriksaan itu untuk mengetahui asal-usul fantastis yang diperoleh Rafael, sang kakak.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan asal-usul kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis tinggi dari tersangka RAT," ujar Ali Fikri dalam siaran pers, Selasa (16/5/2023).

Selain Gangsar, ada tiga saksi lain yang diperiksa, Mereka adalah Markus Seloadji (pensiunan), Petrus Giri Hesnawan (pensiunan), dan perwakilan PT Intercon Enterprises.

Baca: Rafael Alun Trisambodo Sebut Tidak Pernah Menyembunyikan Harta, Klaim Patuh Lapor LHKPN

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang Rafael Alun Trisambodo di sini.

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved