Regional

VIRAL Perempuan di Depok Diduga Jadi Korban KDRT dari Sang Suami selama 14 Tahun

Kasus KDRT pasangan suami istri antara B dan PB di Depok, Jawa Barat masih terus bergulir dan berkas perkara diambila alih Polda Metro Jaya.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-kdrt-kekerasan-perempuan-zodiak.jpg
pixabay.com
Ilustrasi kekerasan pada perempuan.


Meski begitu, ia menjelaskan bahwa anaknya kerap kali mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari suaminya.

"Jadi, dia (BI) ada masalah di kerjaannya, ada masalah dengan orang lain larinya ke anak saya, saya nggak ngerti lah ya. Pokoknya emosi selalu menjadi sasaran lah anak saya," kata Noviansyah.

Diambil Alih Polda Metro Jaya

Kasus KDRT tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Demikian pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (25/5/2023).

Baca: Politikus PKS Bukhori Yusuf Dilaporkan ke Komnas Perempuan Oleh Sang Istri Terkait Dugaan KDRT

"Dari aspek pada konteks kapabilitas, kelengkapan piranti baik itu secara struktural, kemampuan personel maka sedianya kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Trunoyudo.

Alasan dibalik pelimpahan kasus tersebut melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, adalah karena kasus KDRT tersebut sudah menjadi perhatian publik.

"Mengingat di situ ada satuan subnya, baik satuan kerja subnya itu adalah dari Subdit Renakta karena ini adalah spesialis terkait UU KDRT," beber dia.

"Ini menjadi konsisten beliau untuk secara optimal dapat memberikan rasa keadilan ataupun juga menyelesaikan perkara ini dengan terstruktur," tegasnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved