TRIBUNNEWSWIKI.COM - Politikus PKS Bukhori Yusuf telah dilaporkan oleh sang istri yang berinisal M ke Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan juga telah melakukan pemantauan penanganan terhadap korban.
"Komnas Perempuan telah menerima pengaduan dari korban dan terus memantau penanganan korban baik dalam hal penegakan hukum, perlindungan maupun pemulihan korban melalui koordinasi dengan Lembaga terkait lainnya," tulis keterangan resmi Komnas Perempuan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (24/5/2023).
Komnas Perempuan mendukung upaya setiap korban yang telah berani melaporkan kasusnya.
Saat ini angka kekerasan terhadap istri selalu menempati urutan tertinggi dari kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dilaporkan.
Baca: KPK Tak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Karena Tersangka Kooperatif
Dalam catatan akhir tahun, selama tiga tahun terakhir mencatat 1.649 kasus yang diadukan ke Komnas Perempuan dan 9.059 kasus dilaporkan ke lembaga layanan.
"Kekerasan terhadap istri (KTI) dapat dilakukan oleh suami dalam posisi apapun, karena relasi gender yang timpang antara laki-laki dan perempuan," tulis keterangan tersebut.
Selain itu, Komnas Perempuan juga menerima pengaduan yang pelakunya adalah orang yang seharusnya menjadi contoh, tauladan termasuk di dalamnya terdapat tokoh agama, TNI, Polri, pejabat publik (eksekutif, legislatif, yudikatif).
Maupun aparat penegak hukum (APH) yang berpotensi mempengaruhi pemenuhan hak-hak korban
Baca: Dilaporkan Hilang, Gadis Asal Bandung Ternyata Pergi ke Jombang dengan Pria yang Dikenal di Facebook
Baca: Erick Thohir: Duel Timnas Indonesia vs Argentina Serius, Bukan Kaleng-kaleng!
"Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk mengedepankan kepentingan korban dan meminta semua tokoh publik di eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk melaksanakan mandat Konstitusi dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan," tutup tulisan tersebut.
Sebelumnya, Bukhori Yusuf memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai kader PKS.
Bukhori Yusuf pun sebelumnya telah dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPR.
Fakta itu diungkap Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun.
Baca: Jadwal Grand Final Turnamen Free Fire FFSI 2023, 4 Wakil Indonesia Siap Berlaga
Menurutnya, pengunduran diri tersebut diajukan Bukhori sekaligus pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.
"Ya dari kader sudah mengundurkan diri, jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW oleh DPP partai," kata Adang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/5/2023)
Namun begitu, Politikus PKS itu masih enggan membeberkan pengunduran diri itu menandakan Bukhori mengakui adanya KDRT kepada istrinya. Dia pun menyerahkan pengusutan kasus itu kepada internal PKS.
(TribunnewsWiki.com/Bangkit N)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas Perempuan Terima Laporan Dugaan KDRT Politikus PKS Bukhori Yusuf Terhadap Istri