TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video yang memperlihatkan mobil warna hitam berpelat dinas Polri disebut tak mau membayar tol di Depok viral di media sosial.
Video itu diunggah dalam akun Instagram @depok24jam.
Video viral itu memperlihatkan mobil dengan pelat VII 202-11 sedang berhenti hingga palang pintu tol dibuka.
Tak lama kemudian, mobil pelat dinas itu tancap gas dari Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari).
Baca: VIRAL Perempuan di Depok Diduga Jadi Korban KDRT dari Sang Suami selama 14 Tahun
Baca: Korban KDRT Dosen UNS Solo Cabut Laporan Polisi Usai Viral, Walikota Solo: Aku Tak Mengerti
Dalam video unggahan itu, tertulis narasi mobil pelat dinas Polisi yang tak mau membayar tol.
"Kejadian tersebut terjadi di gerbang tol Krukut 3. Secara kronologis, kendaraan tersebut bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol. Oleh karena itu, petugas tol berhak meminta pengendara mobil tersebut untuk melakukan transaksi normal."
"Namun, dari pihak aparat, mereka menolak dengan marah untuk melakukan transaksi normal. Saya di TKP langsung dan jelas terdengar percakapannya," narasi yang ditulis akun Ig @depok24jam.
Seorang perekam video menyebut mobil berpelat dinas itu tidak mau membayar tol.
Pihak kepolisian sekitar pun kemudian melakukan penyelidikan.
Diketahui, sosok pengemudi itu adalah anggota polisi yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Betul, anggota Polres Jaksel," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (25/5/2023).
Saat ini oknum anggota Polri tersebut tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Anggota tersebut sedang kami periksa," ucapnya.
Baca: David Yulianto Menyesal Telah Arogan dan Pakai Mobil Pelat Dinas Polri Palsu: Saya Minta Maaf
Baca: Bawa Mobil Pelat Dinas Polri Palsu, David Yulianto Koboi Tomang Ternyata Karyawan Swasta
Menanggapi video viral itu, Polres Metro Depok juga telah menerima informasi dan melakukan penyelidikan.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady.
"Sudah (monitor), sedang dilakukan penyelidikan," katanya, Rabu (24/5/2023).
Lebih lanjut, Kombes Pol Ahmad menyebut, pihaknya belum bisa memastikan pelat itu asli atau palsu.
"Iya benar (belum bisa disimpulkan pelat asli atau palsu)," ungkapnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/YUSTICA)