David Yulianto Menyesal Telah Arogan dan Pakai Mobil Pelat Dinas Polri Palsu: Saya Minta Maaf

'Koboi jalanan' David Yulianto (32) yang menganiaya driver online dan menggunakan mobil pelat dinas mobil Polri palsu akhirnya buka suara.


zoom-inlihat foto
David-Yulianto-koboi-jalanan.jpg
Wartakotalive/Ramadhan LQ
David Yulianto, pelaku aksi koboi jalanan di Tol Tomang, Jakarta Barat saat ditampilkan di hadapan publik di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - 'Koboi jalanan' David Yulianto (32) yang menganiaya driver online dan menggunakan mobil pelat dinas mobil Polri palsu akhirnya buka suara.

David Yulianto mengaku menyesal karena telah bertindak arogan dan menggunakan mobil pelat dinas polisi palsu.

Sambil mengenakan baju tahanan oranye, David Yulianto menyampaikan permohanan maaf kepada seluruh masyarakat tanah air dan institusi Polri.

"Saya, David Yulianto, memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan institusi Polri atas perilaku saya yang arogan dan melanggar hukum serta menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu, sehingga membuat masyarakat marah dan menurunkan citra institusi polisi," kata David Yulianto, dikutip dari Tribunnews, Sabtu, 6 Mei 2023.

Pria berbadan gempal berkulit putih itu juga mengaku siap mengikuti proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

"Saya sangat menyesal dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Terima kasih," ungkapnya.

Baca: Misteri E, Sosok yang Sediakan Senjata & Pelat Dinas Polri Palsu kepada Pelaku Aksi Koboi di Tol

Jadi Tersangka

David Yulianto
David Yulianto (Tangkapan layar kanal YouTube Kompas TV)

David Yulianto berhasil ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya di Apartemen M Town Residence, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (5/5/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa David Yulianto telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Trunoyudo juga menegaskan David Yulianto bukanlah seorang polisi, melainkan karyawan swasta.

"Ditetapkannya sebagai tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki," kata Trunoyudo, Jumat (5/5/2023).

"Terkait kasus tersangka, adalah karyawan swasta dan kemudian kedua orang tuanya wiraswasta beralamat sama di Depok," imbuhnya.

Baca: Kesal dengan Kasus Ferdy Sambo dan Achiruddin, Megawati Minta Semua Polisi Insaf: Arogan Banget, Ya

Kronologi

Kasus penganiayaan yang disertai dengan penodongan senjata ini berawal saat korban Hendra Hermansyah (41) melintas di Tol Dalam Kota Jakarta pada Kamis (4/5/2023) malam.

Hendra saat itu tengah mengendarai mobilnya ke arah Tangerang dan berpindah jalur di Tol Dalam Kota.

Setelah itu, kendaraannya mendadak diadang oleh mobil sedan berpelat dinas polisi.

"Secara tiba-tiba ada satu kendaraan jenis sedan yang kemudian berpelat nomor polisi kedinasan 10011-VII menikung korban, dan langsung marah-marah disertai memukul korban," kata Trunoyudo.

Video viral aksi koboi jalanan yang memperlihatkan seorang pria mengendarai mobil pelat dinas Polri sambil membawa pistol menyetop dan mengamuk ke driver online.
Video viral aksi koboi jalanan yang memperlihatkan seorang pria mengendarai mobil pelat dinas Polri sambil membawa pistol menyetop dan mengamuk ke driver online. (Istimewa)

Pelaku juga menodongkan senjata ke arah korban sambil melakukan pemukulan.

Usai peristiwa itu, Hendra langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.

"Terlapor ini juga menodongkan dalam bentuk senjata. Untuk itu, dalam kasus ini Polda Metro Jaya sedang melakukan proses penyelidikan. Mendasari adanya laporan tersebut," ujarnya.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved