TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto terkena "sentilan" oleh Menkopolhukam Mahfud MD karena kasus seorang istri yang menjadi korban KDRT justru menjadi tersangka.
Irjen Karyoto mengaku dihubungi oleh Mahfud MD yang menanyakan soal perkara KDRT yang menimpa seorang istri bernama Putri Balqis di Depok, Jawa Barat.
Jenderal bintang dua itu mengaku dirinya ditelepon langsung oleh Mahfud MD untuk memberikan atensi terhadap kasus tersebut.
"Pak Menkopolhukam sempat menelepon saya, coba diberikan atensi kami penyidikan ini menjadi atensi, apapun, apalagi kalau ada keluhan masyarakat," kata Irjen Karyoto di Mapolres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Bikin Geleng Kepala, Viral Polisi Tahan Wanita Korban KDRT Sang Suami, Ini Alasannya
Lulusan Akpol tahun 1990 itu menyampaikan bahwa Mahfud MD menyoroti kasus KDRT yang tengah ditangani Polres Metro Depok.
Dikatakan Karyoto, Mahfud MD meminta penanganan kasus itu mengedepankan prinsip keadilan.
Mendapat arahan tersebut, Karyoto dan jajarannya pun langsung mendatangi Polres Metro Depok untuk mengecek langsung terkait dengan perkembangan penanganan kasusnya.
"Apalagi kalau Menkopolhukam sudah menanyakan, ke saya menjadi atensi beliau," ujar eks Deputi Penindakan KPK itu.
Sebelumnya, viral di media sosial soal pertistiwa korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat (Jabar), justru ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa tak mengenakan itu menimpa seorang istri yang bernama Putri Balqis.
Putri Balqis diduga dianiaya oleh suaminya yang berinisial BB di Depok, Jawa Barat.
Peristiwa itu menjadi viral setelah adik Balqis membuat sebuah utas yang menarasikan tindak KDRT terhadap Balqis oleh suami.
Dalam cuitannya melalui akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023), ia menyebutkan bahwa kakanya yang notabene merupakan istri dari BB ditetapkan menjadi tersangka padahal kakaknya tersebut merupaka korban KDRT.
Baca: Irjen Pol. Karyoto
Pada thread yang dibuat akun itu, peristiwa penganiayaan terhadap Putri Balqis terjadi pada Februari 2023.
"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulisnya, dikutip TribunnewsWiki.
Melihat hal itu, Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menegaskan bahwa Putri Balqis ditahan karena tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan.
"Sang istri dari awal tidak kooperatif maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam," kata AKBO Yogen, Rabu, 24 Mei 2023, dikutip dari Kompas.com.
Yogen berujar bahwa pada 26 Februari 2023 ada cekcok antara Balqis dengan suaminya.
Pada saat mereka sedang cekcok adu mulut, Balqis ditumpahi bubuk cabai sehingga terjadi pertengkaran.
"Sang istri terdorong oleh suami kemudian sang istri meremas dengan keras alat kelamin suami," ujar Yogen.