Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Apa-apa Soal Gratifikasi, Anak Rafael Alun: Saya Tidak Tahu Apa-apa Mas

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mario Dandy sebagai saksi kasus gratifikasi dan pencucian uang Senin (22/5/2023).


zoom-inlihat foto
78854Kolase-Tribunnewscom.jpg
Kolase Tribunnews.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023).


Penahanan Rafael Alun Trisambodo ini imbas dari sikap arogan Mario Dandy.

Sebelum Mario Dandy ditahan akibat menganiaya David Ozora, dia pernah susumbar bahwa dia tidak akan ditahan.

Baca: Agnes Gracia Dituding Hilangkan Barang Bukti, Kuasa Hukum Sebut Karena Disuruh Mario Dandy

Baca: Kondisi David Ozora 22 Hari setelah Dianiaya Mario Dandy, Keluarga: Belum Sadar

Hal ini karena dia yakin semua masalahnya bisa dibereskan oleh sang ayah, seperti yang pernah diungkapkan temannya, Shane Lukas.

Namun, ternyata bukan hanya dia yang harus merasakan dinginnya jeruji besi, saat ini pun ayahnya juga harus terseret masuk ke penjara.

Saat sejumlah awak media menanyakan kepada Mario Dandy perihal ayahnya yang jadi tersangka dan ditahan.

Mario Dandy terlihat terkejut dan terdiam seribu bahasa.
Anak kebanggaan Rafael Alun ini lalu merespons dengan anggukan kepala.

Dalam tayangan Kompas TV, Mario Dandy Satrio bersama Shane Lukas dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa anak AG (15) pada Selasa (4/4/2023).

Saat hendak digiring ke dalam ruangan, sejumlah awak media melemparkan pertanyaan terkait penetapan status tersangka pada ayahnya, Rafael.

Berbaju tahanan oren, Mario hanya bungkam dan terus berjalan tanpa menanggapi sepatah kata pun kepada awak media.

Diketahui, Rafael ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Rafael ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.

KPK menahan Rafael Alun untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rutan belalang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Hal tersebut diinformasikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa per di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RAT untuk masa penahanan pertama selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Firli Bahuri,dikutp dari PosBelitung.

Sebelum ditahan, mantan pejabat pajak ini juga sempat melakukan wawancara eksklusif dengan KompasTV pada 31 Maret 2023 lalu.

Rafael Alun dalam wawancara eksklusif bersama KompasTV, 31 Maret 2023.
Rafael Alun dalam wawancara eksklusif bersama KompasTV, 31 Maret 2023. (YouTube KompasTV)

Dalam wawancara eksklusif tersebut, Rafael Alun Trisambodo menyebut bahwa sejak Mario Dandy ditahan, ia telah bertemu dengan sang anak beberapa kali.

Dalam pertemuan tersebut, Rafael Alun mengatakan bahwa dirinya tidak menaruh amarah sama sekali dengan Mario Dandy.

Meski apa yang dilakukan oleh Mario Dandy tersebut akhirnya mencoreng nama baik keluarga dan juga membuat ia harus menanggalkan jabatannya.

"Saya sudah memaafkan dia, apapun yang telah dia lakukan dan dampak yang terjadi terhadap keluarganya itu sudah menjadi konsekuensi saya sebagai orang tuanya," kata Rafael Alun.

"Saya bisa menerima itu, jangan buat Mario merasa berkecil hati atau merasa selalu bersalah. Sudah, yang sudah terjadi ya sudah lah, saya maafkan dan saya berharap anak saya bisa mendapatkan hukuman yang sesuai," sambung Rafael Alun.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved