TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polrestabes Semarang telah menetapkan Ahmad Nashir (22) sebagai tersangka tunggal kasus pelecehan seksual yang menyebabkan putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo berinisial ABK (16) meninggal dunia.
Tersangka merupakan mahasiswa semester empat di sebuah kampus swasta di kota Semarang.
AN adalah warga Kyai Morang Raya, Penggaron Kidul, Pedurungan Kota Semarang.
Sedangkan korban, ABK adalah pelajar kelas 2 SMA negeri di kota yang sama.
Baca: Korban Pelecehan Seksual Guru Taekwondo di Solo jadi 10 Orang, Diduga Sudah Beraksi Sejak 2020
ABK sendiri meninggal di rumah sakit Elizabeth Semarang.
Sebelum meninggal, ABK sempat mengalami kejang-kejang ketika berada di kos milik tersangka.
Tragisnya, sebelum tewas korban sempat diajak menenggak minuman keras lalu disetubuhi tersangka.
"Tersangka mengakui menyetubuhi korban. Namun, keterangan tersangka tidak memaksa tapi fakta ada luka di kemaluan korban," ucap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Senin (22/5/2023).
Baca: Viral Pengakuan Pria Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Pria di Serpong, Sudah Lapor Polisi
Baca: Dosen Keperawatan di Buleleng Resmi Dipecat, Buntut Dugaan Pelecehan Mahasiswi
Kronologi
Pelecehan seksual itu bermula dari keduanya yang berkenalan di Instagram.
Setelah itu pada 3 Mei 2023, mereka saling tukar nomor telegram dan WhatsApp.
Mereka terus menjalin komunikasi hingga akhirnya mereka janji bertemu pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 10.00 WIB.
Korban dijemput tersangka menggunakan motor lalu dibawa ke kos Venus jalan pawiyatan luhur, Tinjomoyo, Banyumanik.
Kendati warga kota Semarang, tersangka memiliki kamar kos di Banyumanik.
Tersangka baru menyewa kamar kos tersebut dua minggu sebelum kejadian.
Di sisi lain, korban dan tersangka sudah kenal selama 15 hari.
Baca: Berikut Kronologi Pelecehan Seksual Mahasiswi STIKES Buleleng Bali, Berawal dari Dosen Datang ke Kos
Baca: Hasnaeni Moein si Wanita Emas Laporkan Ketua KPU Atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
"Nah, ini juga masih didalami penyidik, apakah tersangka sudah menyiapkan kos ini untuk mengajak korban," terangnya.
Korban dibawa masuk ke kamar nomor 40, di dalam kamar sudah ada jenis miras Kawa-kawa dan Anggur Merah yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh tersangka.
"Mereka ngobrol lalu minum. Keterangan tersangka korban minum inisiatif sendiri.
Ada terjadi hubungan seksual. Habis itu korban mual," kata Irwan.