Selama mengadakan evaluasi dosen mengajar, PPA kata Sundayana, tergolong sebagai dosen yang baik.
"Mengajarnya baik, tidak pernah ada masalah," kata Sundayana.
Pihak kampus yang mengetahui perbuatan tersangka pun langsung memberikan sanksi pemberhentian.
Baca: LPSK Klaim Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Kekerasan Seksual, Ini Alasannya
Baca: Kembali Tampil di Depan Publik, Pangeran Andrew Dikecam Korban Pelecehan Seksual
Kampus Berikan Perlindungan
Pihak kampus pun akan memberikan perlindungan kepada korban yang saat ini sedang kuliah di semester 8.
"Dia (si D) akan kami lindungi dan ayomi sampai dia tamat," tandas Sundayana.
Saat ini, kondisi D sudah membaik dan tengah mengikuti pelatihan di kampusnya.
(TribunnewsWiki.com/Bangkit N) (Tribunnews.com, Renald)(TribunBali.com, Ratu Ayu Astari Desiani)