TRIBUNNEWSWIKI.COM - Edwin Partogi selaku Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksai dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan Putri Candrawathi merupakan korban palsu dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
Dikutip dari Tribunnews, Edwin menjelaskan pernyataan itu disampaikan karena kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo telah dihentikan oleh Bareskrim Polri.
“Peristiwa yang awalnya diklaim kekerasan seksual itu terjadi di Duren Tiga. Dan kemudian kan itu sudah dihentikan proses penyidikannya oleh Bareskrim.”
“Itu menunjukkan PC (Putri Candrawathi) adalah korban palsu dari kekerasan seksual,” jelas Edwin dalam Kompas Malam yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Senin (26/9/2022).
Edwin menuturkan adanya kejanggalan yang dicurigai sejak awal yakni terduga pelaku Brigadir J bukanlah sosok yang menguasai lokasi atau tempat kejadi terjadinya pelecehan seksual.
“Umumnya pelaku memastikan tidak ada saksi. Termasuk juga perbuatan itu dilakukan tempat penguasaan pelaku.”
Baca: Buntut Kasus Brigadir J, Ipda Arsyad Daiva Gunawan Kena Sanksi Demosi 3 Tahun
“Sementara tempat ini kan milik korban. Kemudian masih ada orang lain baik diklaim Duren Tiga maupun Magelang,” paparnya.
Dia juga mengungkapkan kejanggalan lain dalam kasus itu, yakni nomor laporan polisi yang disebutnya sama meski tanggal berbeda.
“Kita nggak tahu mana dari salah satu laporan polisi itu yang benar atau dua-duanya nggak benar,” ujar dia.
Alhasil, Edwin mengatakan dengan adanya deretan temuan dari pihak LPSK membuat keraguan untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi semakin menguat.
Baca: Ferdy Sambo Tak Hadir Saat Sidang Banding Kode Etik Hari Ini, Begini Pembelaan Polri
Berbeda dengan LPSK, Komnas Ham dan Komnas Perempuan memberi rekomendasi kepada Polri untuk menyelidiki lebih mendalam kasus dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan dugaan pelecahan seksual itu terjadi pada 7 Juli 2022.
Lantaran insiden itulah, nyawa Brigadir J melayang.
Sehingga, baik Komnas HAM serta Komnas Perempuan meminta pihak kepolisian untuk menggali kasus dugaan pelecehan seksual tersebut lebih mendalam.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)