Dia adalah salah satu sosok terhormat di lingkungan Kecamatan Ciawigebang.
Terkait kasus anaknya yang digerebek warga dan kini harus berurusan dengan dengan polisi, Sukron mengatakan sangat menghormati hukum, tapi tidak terima dengan perlakuan warga terhadap anaknya.
Baca: Polisi Gerebek Rumah Pasutri di Serang Banten Akibat Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng
Baca: Jadi Tersangka karena Bohong Hamil, Pasutri Korban Penganiayaan Satpol PP Gowa Ditahan
"Menerima informasi dengan kejadian tersebut, kami sangat prihatin dan sangat menghormati terhadap penanganan yang dilakukan oleh penegak hukum," kata Sukron, saat di konfirmasi melalui sambungan selulernya, Selasa (2/5/2023).
Sukron mengaku sangat tidak menerima dengan perlakuan terhadap pelaku alias anaknya oleh sekelompok warga di Desa Cidahu.
"Padahal waktu itu, anak kami sedang bertamu dan tidak melakukan seperti yang heboh seperti dalam pemberitaan," ujarnya.
Tentang oknum Satpol PP atau anaknya dilaporkan dengan sangkaan pasal perzinaan, ia pun tak menerimanya.
"Tentu kami tidak terima dengan kalimat tersebut. Sebab, posisi sedang bertamu itu berada di ruang tengah rumah yang dikunjungi," ujarnya.
Komentar Pak Camat
Hebohnya informasi perbuatan tidak baik yang dilakukan oknum anggota Satpol PP di Kuningan terhadap istri orang, mendapat tanggapan dari Camat Cipicung, Deni Hamdani.
Oknum Satpol PP itu disebut-sebut bertugas di Kecamatan Cipicung.
"Mengenai kasus tersebut, kami telah menyiapkan berkas untuk diajukan ke lebih atas atau kantor Pol PP Kuningan," kata Deni Hamdani mengawali perbincangan melalui sambungan selulernya, Senin (1/5/2023).
Menurut Deni, sosok oknum Satpol PP selama tiga bulan terakhir ini sudah masuk pada masa transisi perpindahan tugas.
Hal itu menyusul atas kurang disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pelayan di tempat kerja.
"Ya, sebenarnya dia (oknum Pol PP) itu sudah kami pindahkan ke Kantor Kecamatan Ciawigebang. Terhitung dari 3 bulan terakhir berarti dia masuk dalam masa transisi."
"Alasan pindah tugas, karena di kantor kami sudah ada 4 Anggota Pol PP termasuk Kasi Trantib. Terus mengenai pelaksanaan kerja itu sering melanggar hingga terjadi indisipliner, seperti dari jam masuk kerja," katanya.
Rencananya, kata Deni, bahwa besok (Selasa, 2/5/2023) akan diserahkan semua berkas hingga oknum Pol PP ini mendapat penilaian langsung dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kuningan.
"Besok (Selasa, 2/5/2023) kami serahkan berkas untuk ditindak lebih lanjut," ujarnya.
Memalukan Korps
Buntut oknum Satpol PP diduga berzina dengan istri orang di permukiman warga DesaKe camatan Cidahu, menjadi perhatian pejabat pemerintah di ke camatan setempat.
"Mendengar informasi (oknum Pol PP) melakukan tidak baik dengan istri orang, tentu saya prihatin. Lagi pula itu jelas mencoreng korps kami yang mengabdi sudah puluhan tahun menjadi pelayan masyarakat," kata Kasi Trantib Ke camatan Cidahu, Tata Karsa saat berbincang dengan TribunCirebon.com melalui sambungan selelurnya, Senin (1/5/2023).