Ayah Aditya Hasibuan ini adalah perwira polisi Polda Sumatera Utara, .
Aditya Hasibuan diketahui berusia 19 tahun.
Aksi yang dilakukan anak polisi menganiaya mahasiswa ini terjadi pada 21 dan 22 Desember 2022 lalu di Medan.
Baca: Siapa AKBP Achiruddin Hasibuan? Polisi yang Anaknya Aniaya Ken, Datang & Marah-marah di Rumah Korban
Baca: Viral Anak Polisi Aniaya Mahasiswa Tajir Secara Brutal, Ternyata Gara-gara Masalah Perempuan
Penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan ke Ken Admiral ini diduga berhubungan dengan persoalan perempuan.
Aditya Hasibuan diduga bersama teman-temannya mengeroyok Ken Admiral dan merusak mobilnya.
Tak terima, Ken Admiral kemudian mendatangi rumah Aditya Hasibuan di Jalan Karya Dalam Medan untuk meminta ganti rugi.
Bukannya ganti rugi yang didapat, Ken Admiral justru diduga dianiaya kembali oleh Aditya Hasibuan yang saat itu berada di rumah.
Namun saat melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan dan sang kakak ternyata berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.
Ayah Aditya, AKBP Achiruddin ikut terlibat dengan menghalang-halangi orang lain untuk melerai anaknya yang sedang menganiaya korban.
Atas kejadian ini Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sementara sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya.
Aditya dijerat pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman lima tahun penjara. Pria 19 tahun itu kini ditahan di Polda Sumut.
Kronologi anak polisi aniaya mahasiswa
Anak polisi yang bernama Aditya Hasibuan alias AH tega menganiaya Ken Admiral dengan brutal.
Alasan penganiayaan yang dilakukan oleh anak polisi berpangkat Perwira tersebut gara-gara masalah perempuan.
Hal tersebut juga sudah dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Sumatrra Utara (Sumut), Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023).
"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," terang Sumaryono, dilansir Tribun Medan.
Dari pernyataan Kombes Sumaryono terungkap jika Ken Admiral adalah mahasiswa yang kuliah di luar negeri.
Penyelidikan kasus ini terkendala karena sebelumnya Ken Admiral masih berada di luar negeri, sehingga belum diperiksa.
"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan, tapi kendala karena kemarin kita terhambat pelapor Ken Admiral sedang belajar di luar negeri. Jadi menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan," Kata Kombes Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).