Kabar Gembira Kartu Prakerja Gelombang 51 Akan Segera Dibuka, Dapatkan Manfaat hingga Rp 4,2 Juta

Simak kabar pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 51 yang akan segera dibuka dalam artikel berikut ini


zoom-inlihat foto
Kartu-Prak85-85-174-erja-prakerjagoid.jpg
Prakerja.go.id
Kartu Prakerja


Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Tips Lolos Kartu Prakerja

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja (TRIBUNNEWS.COM)

Sebelum daftar prakerja, ada baiknya pelajari dulu tips lolos Kartu Prakerja berikut ini:

Memperhatikan Larangan

Ada baiknya untuk memperhatikan terlebih dahulu larangan dalam pendaftaran Kartu Prakerja.

Berikut larangan mendaftar Kartu Prakerja bagi mereka yang memiliki status, sebagai berikut:

1. Aparatur Sipil Negara Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

2. Kepala Desa dan perangkat desa

3. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

4. Peminat Prakerja juga harus memastikan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

5. Untuk pemerataan penerima Kartu Prakerja, satu KK hanya ada dua orang yang bisa menjadi penerima.

Baca: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 46

Baca: Tips Jitu Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35, Cek Syarat serta KTP & Swafoto Anda

- Mengisi Data Secara Benar

Perhatikan dalam kolom pengisian data diri yang diisikan sudah benar.

Sebelum mengirim, cek kembali nomor handphone atau email-mu, supaya tidak ada kesalahan.

Pastikan juga nomor handphone dan email yang dituliskan masih aktif.

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved