TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kartu Prakerja gelombang 51 segera dibuka dapatkan manfaat hingga Rp 4,2 juta.
Manfaat Prakerja yang lebih besar ini bertujuan peserta mendapatkan kesempatan pelatihan yang lebih banyak.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam wawancara bersama TVRI dikutip dari laman Prakerja.
Prakerja juga tak lagi menggunakan semi bansos.
Hal ini memungkinkan manfaat pelatihan yang ditekankan dengan biaya yang lebih besar.
Ada perbedaan untuk program di tahun depan, yakni ada kenaikan manfaat hingga Rp 4,2 juta.
Penerima akan mendapatkan manfaat Rp 4,2 juta itu.
Kenaikan yang cukup besar terjadi pada biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta.
Ada insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.
Dapatkan insentif Rp 600 ribu dengan ikut program Kartu Prakerja gelombang 51.
Baca: Segera Daftar! Kuota Kartu Prakerja Gelombang 48 Hanya untuk 10 Ribu Peserta
Baca: Kartu Prakerja Akan Berlanjut Tahun 2023, Insentif Naik Jadi Rp4,2 Juta
Syarat mendapatkannya cukup daftar di prakerja.go.id.
Penerima Prakerja juga dapat insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.
Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menjelaskan alasan bantuan pelatihan yang lebih besar pada program yang sudah berjalan sejak 2019 ini.
Alasannya kegiatan dan ekonomi sudah mulai bangkit dengan meredanya Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, program Kartu Prakerja dikembalikan ke tujuan utamanya, yaitu program peningkatan kompetensi angkatan kerja.
"Dengan fokus pada peningkatan kompetensi maka porsi bantuan pelatihan menjadi lebih besar," ujar William kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).
Cara Daftar:
- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.
- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.