Dugaan Korupsi Berjamaah Pegawai Bea Cukai, Disebut Libatkan Tingkat Menengah Hingga Eselon III

Dugaan korupsi berjamaah disebut-sebut melibatkan pegawai Bea Cukai dari tingkat menengah, hingga pejabat Eselon III.


zoom-inlihat foto
Ilustrasi-Bea-CukaiKOMPAScom-ANDRI-DONNAL-PUTERA.jpg
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
Ilustrasi Bea Cukai


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dugaan korupsi berjamaah muncul dari Institusi Ditjen Bea Cukai.

Dugaan korupsi berjamaah ini disebut-sebut melibatkan pegawai Bea Cukai dari tingkat menengah, hingga pejabat Eselon III.

Alasannya, sama-sama tahu dan saling menutupi demi menjaga nama baik para pihak yang terlibat dan instansi Bea Cukai itu sendiri.

Sontak saja dugaan ini berdampak pada citra buruk institusi yang berdiri di bawah Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) ini.

Korupsi berjamaah disebut terkait soal adanya pungutan pendaftaran IMEI handphone dari luar negeri.

Pada awalnya dugaan praktik kongkalikong malah dibongkar dari dalam oleh pegawai muda Bea Cukai.

Baca: Kasus Korupsi Impor Garam Industri, Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung

Baca: Daftar 23 Koruptor yang Dinyatakan Bebas Bersyarat per 6 September 2022, Ada Ratu Atut dan Pinangki

Bahkan akhir-akhir ini Ditjen Bea Cukai pun mengakui soal adanya prosedur yang salah dalam pungutan IMEI.

Juga sudah memberikan sanksi pada para pegawainya yang terlibat.

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu mengaku pihaknya secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI.

Dari hasil monitoring dan evaluasi, Nirwala mengakui, didapati pelanggaran pendaftaran IMEI.

Ia mengklaim pihak Bea Cukai sudah mengambil tindakan pengenaan disiplin pada para pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pendaftaran IMEI di unit vertical DJBC.

Ilustrasi Bea Cukai
Ilustrasi Bea Cukai (KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA)

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu itu Minggu (26/3/2023).

"Sampai dengan saat ini kami telah memeriksa 25 pegawai dengan hasil 21 pegawai direkomendasikan hukuman ringan-berat," kata dia, dikutip dari Kompas.

DJBC Kemenkeu mengambil beberapa tindakan untuk pengamanan atas temuan pelanggaran tersebut.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Sanubari Jakarta (2012)

    Sanubari Jakarta adalah film drama omnibus Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved