Agnes Gracia Ajukan Permohonan Perlindungan di LPSK, Justru Berakhir Ditolak

Pihak LPSK menolak pengajuan permohonan perlindungan yang diajukan oleh Agnes Gracia dalam kasus penganiayaan terhadap David


zoom-inlihat foto
Agnes-Gracia-Haryanto-Pacar-Mario-Dandy-ditahan-pihak-kepolisian.jpg
Kolase Tribunnnewswiki/Istimewa via Tribun Sultra
Agnes Gracia Haryanto Pacar Mario Dandy ditahan pihak kepolisian


 TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ternyata Agnes Gracia alias AGH (15) mengajukan perlindungan di LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Namun pengajuan perlindungan tersebut ditolak oleh pihak LPSK.

Hal ini lantaran karena AG tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Status Agnes Gracia dalam kasus penganiayaan terhadap David tersebut adalah sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, tidak termasuk ke dalam subjek perlindungan LPSK.

Penolakan permohonan perlindungan tersebut adalah keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

"Status hukum pemohon (AG) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, tidak termasuk ke dalam subjek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) UU Nomor 31 Tahun 2014," ujar Hasto, dikutip dari Kompas.

Baca: 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Diblokir, PPATK Tolak Sebut Jumlah Uang di Dalamnya: Rahasia

Baca: Rafael Alun Trisambodo Dipecat Usai Kasus Anaknya yang Terlibat Penganiayaan juga Pamer Harta Viral

Pihak LPSK memberikan rekomendasi untuk pihak Agnes guna mengajukan pendampingan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Agar kedua pihak itu dapat mendampingi AG ,dan memastikan terpenuhinya hak-hak AG dalam proses peradilan pidana sebagai anak yang berhadapan dengan hukum," lanjutnya.

Sebelumnya, Jonathan Latumahina, ayah David korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, akhirnya berikan komentarnya setelah Agnes Gracia Haryanto atau AGH ditahan pihak kepolisian.

Jonathan menuliskan pesan menohok untuk Agnes di akun Twitter pada Rabu (8/3/2023) malam.

Bahkan saat ini unggahan tersebut telah dilihat 96,5 ribu kali.

Jonathan memberikan selamat atas bergabungnya Agnes Gracia menyusul Mario Dandy dan Shane Lukas.

Meski dalam unggahan tersebut tidak disebutkan nama Agnes secara langsung.

Namun, dia mengisyaratkan sisa satu tersangka lagi yang akhirnya ditahan usai dua tersangka sebelumnya ditahan.

“Selamat bergabung sama yang lain,” tulis Jonathan.

“Selamat Datang dan Selamat Bergabung, Agness,” balas netizen soal cuitan Jonathan.

Jonathan juga mengunggah tweet yang berisikan video lama Gus Dur.

Video tersebut berisi soal kita tidak boleh menjadi pendendam.

Namun, sebagai manusia kita harus mengambil tindakan untuk membatasi kelakuan yang tidak baik kepada kita.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved