40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Diblokir, PPATK Tolak Sebut Jumlah Uang di Dalamnya: Rahasia

Ada 40 rekening termasuk milik keluarga, istri hingga anak yang diduga berhubungan dengan keuangan Rafael Alun Trisambodo diblokir


zoom-inlihat foto
Kolase-Tribun-Bgoorist.jpg
Kolase Tribun Bgoor/ist
Jeep Rubicon, Mario Dandy Satriyo dan Rafael Alun Trisambodo


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Empat puluh rekening milik Rafael Alun Trisambodo telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK).

Rekening tersebut termasuk milik keluarga, istri hingga anak yang diduga berhubungan dengan keuangan mantan pejabat pajak itu.

Bahkan nilai rekening yang diblokir menyentuh angka Rp 500 miliar.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar 500 M," ujar Ivan, dikutip dari Tribunnews.

Kepala PPATK tersebut juga menolak membongkar jumlah uang dalam 40 rekening itu

Baca: Ayah Mario Dandy Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Sri Mulyani Setujui Pemecatan

Baca: Rafael Alun Ajukan Pengunduran Diri dari ASN DJP, MAKI Sebut Agar Terhindar dari Pemeriksaan KPK

"Rahasia," katanya.

Namun demikian, melihat jumlah nilai transaksi yang menyentuh angka Rp500 miliar tersebut Ivan menyebut uang/aset yang dimiliki ayah trsangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor ini bisa jadi lebih dari Rp56 miliar sebagaimana laporan LHKPN-nya ke KPK.

"Iya (lebih besar, Red)," tutur Ivan.

Sebagai informasi mutasi 40 rekening sepanjang 2019-2023 ditemukannya transaksi senilai Rp500 miliar.

Transaksi ini dinilai mencurigakan.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hal ini lantaran karena tidak sesuai dengan profil pendapatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN) saat di Ditjen Pajak.

Ditambah lagi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) KPK, Rafael Alun hanya melaporkan punya harta Rp56 miliar.

Mutasi rekening senilai total Rp 500 miliar milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) ini juga akan ditelusuri oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Penelusuran tersebut dikatakan membutuhkan waktu.

"Termasuk nanti substansinya ya, substansi yang kami sebutkan misalnya jumlah rekening dan sebagainya, itu bagian yang akan terus didalami oleh KPK tentunya. Karena sekali lagi, ini butuh proses butuh waktu dan butuh strategi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (8/3/2023).

Temuan PPATK dan juga laporan dalam LHKPN, kata Ali, menjadi salah satu petunjuk mengusut harta tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan.

"Dari temuan LHKPN gitu ya, baru kemudian ke proses penyelidikan. Artinya, apakah kemudian dalam proses ini bisa ditemukan peristiwa pidananya, tentunya menjadi kewenangan KPK adalah pidana korupsi atau pencucian uang, dan juga itu juga yang menjadi klaim kewenangan KPK adalah suap dan korupsi. Begitu ya, terbatas hanya itu," jelas Ali Fikri.

Ali juga mengatakan, apabila kelak ditemukan tindak pidana lain di luar korupsi maka tentu ada mekanisme tersendiri.

Perkara Rafael ini dapat dilimpahkan kepada penegak hukum yang lain.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved