TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengancam akan mengurangi bantuan kepada Afganistan apabila pemerintahan Taliban masih menindas atau membatasi hak-hak perempuan di sana.
Hal itu disampaikan oleh utusan PBB di Afganistan, Roza Otunbayeva, pada hari Rabu, (8/3/2023).
Otunbayeva mengatakan PBB sudah membuat permohonan bantuan sebesar $4,6 miliar tahun 2023 guna membantu Afganistan. Bantuan itu merupakan yang terbesar dalam kategori bantuan untuk satu negara. Menurut dia, dua pertiga rakyat Afganistan membutuhkan bantuan itu agar bisa bertahan hidup.
Kepada Dewan Keamanan PBB, Otunbayeva menyebut jumlah bantuan itu terancam dipangkas karena Taliban melarang perempuan belajar di sekolah dan perguruan tinggi. Tak hanya itu, Taliban juga melarang kaum hawa pergi ke taman dan bekerja pada kelompok penyalur bantuan.
"Bantuan untuk Afganistan kemungkinan akan dikurangi jika para perempuan tidak diizinkan bekerja," kata Otunbayeva dikutip dari Reuters.
"Jika jumlah bantuan dikurangi, jumlah pengiriman dolar Amerika Serikat (AS) yang diperlukan untuk mendukung bantuan itu juga akan berkurang," kata dia menjelaskan.
Baca: Warga Afganistan Minta Pangeran Harry Diadili karena Bunuh Militan Taliban
Otunbayeva menyebut diskusi tentang pemberian bantuan untuk infrastruktur kecil atau kebijakan melawan dampak perubahan iklim juga ditangguhkan karena pelarangan itu.
AS menjadi donatur terbesar dalam rencana pemberian bantuan PBB tahun 2022 di Afganistan, yakni sebesar lebih dari $1 miliar. Ketika diminta buka suara tentang kemungkinan pengurangan bantuan itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Ned Price, mengatakan negaranya sedang mencari tahu tentang implikasi pelarangan pengirimman bantuan serta berkonsultasi dengan PBB.
Baca: Larang Perempuan Belajar di Perguruan Tinggi, Taliban Dihujat PBB
Menurut Price, AS ingin memastikan bahwa "Taliban tidak sedang berkhayal bahwa mereka bisa melakukan kedua hal itu, yakni mereka bisa tidak memenuhi komitmen yang sudah mereka buat untuk rakyat Afganistan dan tidak menerima konsekuensinya dari masyarakat internasional".
Taliban sendiri mulai berkuasa pada bulan Agustus 2021 setelah pasukan yang dipimpin AS menarik diri dari Afganistan. Taliban mengatakan bakal menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan penafsiran hukum Islam.
"Mereka secara sistematis mencabut hak-hak dasar wanita dan anak perempuan." kata Duta PBB untuk Uni Emirat Arab, Lana Nusseibeh.
"Keputusan ini tak ada hubungannya dengan kebudayaan Islam atau Afganistan dan makin berisiko mengucilkan negara itu dari [dunia] internasional."
Otunbayeva berujar beberapa wanita Afganistan awalnya menyambut baik Taliban yang kembali berkuasa. Namun, mereka segera kehilangan harapan.
"Mereka menyebut penghilangan diri mereka dari kehidupan masyarakat itu tidak lebih baik daripada ketakutan akan kematian yang kejam," ujar Otunbayeva.
Dia mengklaim Afganistan di bawah Taliban adalah negara yang paling menindas hak-hak perempuan.
Baca: Setahun Taliban Berkuasa, Banyak Wanita Afganistan Terpaksa Jual Bayi demi Bisa Makan
(Tribunnewswiki)
Baca berita lain tentang Afganistan di sini.