Demi Keamanan, Komisi Uni Eropa Melarang Akses TikTok dari Perangkat Pegawai

Komisi Eropa melarang akses TikTok dari perangkat pegawai demi melindungi organisasi itu dari serangan siber.


zoom-inlihat foto
TikTok-Affiliate.jpg
Kompas
Ilustrasi TikTok


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Eropa, sebuah badan eksekutif dalam organisasi Uni Eropa, mengumumkan bahwa akses TikTok dari perangkat pegawai akan dilarang, (23/2/2023).

Komisi Eropa mengungkap alasan di balik keputusan pelarangan itu. Menurut komisi itu, pelarangan tersebut bertujuan untuk melindungi organisasi itu dari "ancaman terhadap keamanan siber dan tindakan yang bisa dimanfaatkan demi serangan siber".

"Langkah ini sesuai dengan kebijakan internal kemanan siber yang ketat dalam penggunaan perangkat seluler untuk komunikasi yang berkaitan dengan pekerjaan," demikian pernyataan Uni Eropa dikutip dari United Press International.

Kabar pelarangan itu muncul di tengah kekhawatiran tentang pengaruh pemerintah Tiongkok terhadap induk perusahaan TikTok, yakni ByteDance.

Baca: Kasus Balon Mata-Mata Tiongkok di AS, TikTok Ikut Terdampak

TikTok mengaku sudah meminta adanya pertemuan guna "menghilangkan kesalahpahaman".

"[Kebijakan] Uni Eropa tentang Pelarangan akses TikTok dari perangkat perusahaan itu keliru dan didasarkan pada kesalahpahaman yang mendasar," kata Caroline Greer, kepala kebijakan publik TikTok, melalui Twitter.

"Kami terus menambah pendekatan kami terhadap keamanan data—mendirikan tiga pusat data di Eropa untuk menyimpan data pengguna di wilayah setempat; lebih lanjut mengurangi akses staf terhadap data; dan meminimalkan aliran data di luar Eropa."

Baca: Persoalan Privasi Pengguna, CEO TikTok Akan Bersaksi di Depan DPR AS

Komentara Greer itu keluar setelah TikTok memperbarui kebijakan privasinya pada bulan November lalu. Dalam kebijakan terbaru, staf TikTok bisa mengakses data milik pengguna dari Eropa.

"Kami mengizinkan staf tertentu dalam kelompok perusahaan kami yang berlokasi di Brasil, Kanda, Tiongkok, Israel, Jepang, Malaysia, Filipina, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat untuk mengakes data pengguna Tiktok di Eropa dari jarak jauh," kata Elaine Fox selaku kepala bidang urusan privasi di TikTok dalam pernyataannya.

Sebelumnya, pada tahun 2020 silam, Presiden AS Donald Trump sempat meminta TikTok diblokir. Sementara itu, pada bulan September 2022 surat kabar New York Times melaporkan ada negosiasi antara pemerintahan Presiden Joe Bidan dan TikTok untuk menangani permasalahan seputar keamanan.

Pada bulan Desember 2022, parlemen AS memutuskan untuk memblokir akses TikTok karena beberapa anggota dewan telah meminta aplikasi itu dilarang di seluruh wilayah AS.

Sementara itu, pekan lalu Thierry Breton selaku komisioner Uni Eropa mengatakan TikTok terancam diblokir di Eropa apabila tidak bisa mematuhi Undang-Undang Layanan Digital yang baru.

Baca: Makin Banyak Negara Bagian di AS yang Melarang Penggunaan TikTok

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang TikTok di sini.





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved