Kasus 'Balon Mata-Mata' Tiongkok di AS, TikTok Ikut Terdampak

Setelah balon ini muncul, kritik pedas terhadap TikTok juga kembali bermunculan.


zoom-inlihat foto
TikTok-Affiliate.jpg
Kompas
Ilustrasi TikTok


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Raksasa media sosial TikTok turut terdampak oleh kasus "balon mata-mata" milik Tiongkok yang terbang di langit Montana, Amerika Serikat (AS).

Setelah balon itu muncul, kritik pedas terhadap TikTok juga kembali bermunculan. TikTok dianggap bisa menjadi ancaman keamanan nasional AS karena diyakini punya kaitan dengan Partai Komunis Tiongkok (PKT).

Para pengkritik meminta TikTok dilarang di AS. Mereka menuding media sosial itu bisa digunakan untuk mengumpulkan data bagi intelijen Tiongkok.

Dalam unggahan di Twitter, Gubernur Montana Greg Gianforte menyinggung "balon mata-mata" dan upaya "spionase terhadap warga Amerika melalui TikTok" yang dilakukan oleg PKT. Dua hal itu menurutnya menjadi alasan dia sangat "terganggu oleh perkembangan [situasi] keamanan nasional yang mengkhawatirkan".

Pengguna Twitter lainnya mengklaim TikTok memunculkan ancaman lebih besar daripada balon mata-mata itu. Salah satunya adalah Tim Young, seorang komentator politik.

"Jadi, setiap orang panik karena satu balon mata-mata Tiongkok, sementara lebih dari 80 juta warga AS memasang TikTok di ponsel mereka ... [saya] paham," kata Young dikutip dari Newsweek, (4/2/2023).

Baca: Muncul Balon Mata-Mata Tiongkok di AS, Menlu AS Batal Kunjungi Beijing

Beberapa anggota DPR dari Partai Republik juga memanfaatkan kasus balon mata-mata itu untuk memberlakukan undang-undang di negara bagian masing-masing yang akan melarang penggunaan TikTok di semua perangkat milik pemerintah. Kini sudah ada 32 negara bagian di AS yang sudah memberlakukannya.

"Fakta bahwa balon mata-mata Tiongkok terbang di atas langit kita menegaskan besarnya ancaman keamanan nasional yang kini dihadapi negara kita," kata Carolina Amesty, anggota DPR dari Florida.

"Inilah tepatnya mengapa saya mengajukan RUU untuk melarang TikTok, yang merupakan kedok bagi Partai Komunis Tiongkok, di perangkat yang ada di negara bagian Florida," kata dia.

Baca: Persoalan Privasi Pengguna, CEO TikTok Akan Bersaksi di Depan DPR AS

Per April 2022, TikTok sudah memiliki hampir 136,5 juta pengguna di AS.

Tiktok bukan milik PKT ataupun terafiliasi dengan partai itu. Namun, beberapa anggota DPR berspekulasi bahwa aplikasi itu memunculkan ancaman keamanan sehubungan dengan adanya UU Intelijen Nasional yang diberlakukan di Tiongkok mulai tahun 2017. Dalam UU itu disebutkan bahwa setiap perusahaan wajib membantu pemerintah dalam "kerja intelijen".

Pada bulan Desember lalu, juru bicara TikTok berujar bahwa perusahaannya meyakini pelarangan TikTok "sebagian besar dipicu oleh misinformasi" tentang TikTok.

Induk perusahaan TikTok, ByteDance, bermarkas di Beijing. Namun, kantor terbesar TikTok berada di Los Angeles, California.

Dua markas itu terpisah. Namun, seorang mantan pegawai TikTok pernah mengklaim bahwa ByteDance sangat terlibat dalam operasional sehari-hari.

Baca: Makin Banyak Negara Bagian di AS yang Melarang Penggunaan TikTok

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang TikTok di sini.





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved