Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Unsur Pelanggaran HAM Berat dalam Tragedi Kanjuruhan

Menko Polhukan Mahfud MD menyebut tak ada pelanggaran HAM berat dalam tragedi Kanjuruhan.


zoom-inlihat foto
KOMPAScomAKOMPAScomArdito-Ramadhanrdito-Ramadhan.jpg
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD diwawancarai di Monumen Pancasila Sakti, Jakrta, Sabtu (1/10/2022).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) menegaskan tak ada unsur pelanggaran HAM berat dalam tragedi Kanjuruhan.

Dia mengatakan mungkin ada pelanggaran HAM biasa.

Akan tetapi, diabelum bisa memastikan lantaran proses penyelidikannya masih berjalan.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD saat di Ponpes Miftahussunnah Surabaya, Selasa (27/12/2021).

"Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, kasus kerusuhan Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat," kata Mahfud MD, dikutip dari Kompas.

"Mungkin pelanggaran HAM biasa, sekarang proses penyelidikannnya sedang berjalan," ujarnya.

Baca: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Sponsor Mengeluh Jika Pertandingan Tak Digelar pada Prime Time

Baca: Survey Sebut Makin Tinggi Pendidikan Makin Rendah Tingkat Percaya pada Polisi Bisa Urus Kanjuruhan

Kasus tragedi Kanjuruhan ini telah sampai ke tahap pelimpahan tahap II.

Penyidik melimpahkan 5 dari 6 tersangka juga barang bukti ke pihak Kejati Jatim pekan lalu.

Mereka adalah Abdul Haris Ketua Panpel Arema Arema FC dan Security Officer Suko Sutrisno.

Mahfud MD akhirnya angkat bicara terkait kisruh Partai Demokrat atas penunjukkan Moeldoko sebagai Ketua Demokrat versi KLB.
Mahfud MD akhirnya angkat bicara terkait kisruh Partai Demokrat atas penunjukkan Moeldoko sebagai Ketua Demokrat versi KLB. (Tribunnews)

Kemudian disusul 3 polisi, yaitu Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto, serta Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka dikenai dengan pasal yang sama, yakni Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Seperti yang diketahui, laga Arema vs Persebaya yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (2/10/2022) malam WIB berakhir dengan skor 2-3.

Kekalahan skuad Singo Edan di kandang memantik emosi suporter Arema.

Para pemain kemudian berlari menuju ruang ganti setelah wasit meniup peluit panjang mereka.

Para pemain kedua klub tak sempat berbagi salam untuk penghormatan setelah pertandingan.

Pasalnya, suporter beranjak ke lapangan secara sporadis. 

Suporter yang turun ke lapangan berlari menuju ruang ganti untuk mengejar pemain, bahkan juga melempari dengan benda-benda tumpul.

Alat pertandingan dan fasilitas di dalam lapangan seperti bangku pemain, papan iklan, jaring gawang ikut menjadi pelampiasan kekecewaan.

Mobil polisi juga menjadi sasaran amukan massa.

Lewat akun resmi Persebaya di Twitter, mereka menjelaskan dalam kondisi aman usai laga.

Para pemain Persebaya sempat tertahan di Stadion Kanjuruhan, namun mereka aman saat pulang menggunakan kendaraan taktis (rantis).

"Tim telah keluar dari area stadion dan langsung menuju titik evakuasi agar bisa segera kembali ke Surabaya dan beristirahat," tulis akun resmi Persebaya.

Sementara pemain Arema tertahan di ruang ganti pemain, bahkan turut membantu menolong korban yang berjatuhan.

Adapun di dalam Stadion Kanjuruhan terjadi kericuhan saat pihak keamanan mencoba mengamankan pemain.

Berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV, Muhammad Tiawan, suporter berbondong-bondong masuk ke lapangan selepas laga.

Baca: Kapolda Jatim Komentari Keluarga Tragedi Kanjuruhan yang Mengaku Terintimidasi Polisi

Pihak keamanan mencoba mengamankan dengan menembakkan gas air mata ke bagian bawah pagar pembatas.

Namun, asap gas air mata yang mereka lontarkan mengarah ke tribune dan mengepul di sisi selatan.

Asap tersebut diduga menjadi penyebab suporter sesak napas dan pingsan, bahkan memakan korban jiwa.

Berdasarkan video unggahan ketua Save Our Soccer, Akmal Marhali, di Twitter, terlihat jelas kepulan asap di sisi tribune selatan.

Sekitar dua jam setelah kericuhan terjadi, kondisi Stadion Kanjuruhan berangsur mereda.

Sejumlah suporter Arema FC, Aremania menggotong korban kerusuhan sepak bola usai laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.
Sejumlah suporter Arema FC, Aremania menggotong korban kerusuhan sepak bola usai laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. (SURYA/Purwanto)

Sementara itu, Aremania turut membantu suporter-suporter yang pingsan.

Termasuk pemain maupun staf Arema yang tertahan, mereka turut membantu korban.

Sementara, pihak keamanan belum diketahui menahan pihak-pihak yang diduga provokator kericuhan.

Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Inilah 6 daftar tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Akhirnya Polri merilis daftar tersangka tragedi berdarah yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Keterangan ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) malam WIB.

Ada tiga anggota polisi yang dijadikan tersangka adalah sosok pemberi perintah untuk menembakkan gas air mata.

Sementara tiga lainnya merupakan masyarakat sipil.

Kapolri mengatakan ketiganya memberi perintah kepada anggota untuk menembakkan gas air mata ketika terjadi kerusuhan.

Ada 11 personel yang melakukan penembakan gas air mata, 7 kali ke tribune selatan, 1 tembakan ke tribune utara dan 3 tembakan ke lapangan.

"Penonton panik, merasa pedih hingga meninggalkan arena," kata dia

Seperti diketahui, gas air mata ke arah tribune menjadi salah satu penyebab terjadinya kepanikan, sesak napas, hingga korban meninggal.

"Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion sebanyak 11 personel. Kemudian terkait temuan tersebut, setelah ini akan segera dilaksanakan proses untuk pertanggungjawaban etik, namun demikian tidak menutup kemungkinan jumlah ini masih bisa bertambah," jelas Kapolri Listyo Sigit.

"Yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata," lanjut Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit mengungkapkan yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang gas air mata saat pengamanan.

"Tidak melakukan pengecekan langsung terkait dengan kelengkapan personel," terangnya.

Berikut daftar nama 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022), dikutip dari Kompas:

1. Direktur PT. LIB berinisial Ir AHL

Direktur PT. LIB selaku penyelenggara, kata Listyo Sigit, ternyata tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan.

Padahal hal ini seharusnya dilakukan.

"Verifikasi terakhir tahun 2020 ada beberapa hal yang perlu dipenuhi terkait keselamatan penonton. Tahun 2022 tidak ada verifikasi dan memakai tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap hasil verifikasi itu," Kata Kapolri di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Baca: 100 Anggota Polresta Malang Bersujud Minta Maaf untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

2 . Ketua Panitia Pelaksana berinisial AH

Barisan kedua ada Ketua Panitia Pelaksana berinisial AH.

AH tidak membuat peraturan keselamatan dan keamanan.

Di mana ia adalah sosok yang memegang tanggung jawab terhadap pertandingan dan penonton.

"Kemudian mengabaikan keamanan yang seharusnya (kapasitas) 38.000 penonton dijual (tiket) 42.000," jelas dia.

3. Security officer berinisial SS

Kemudian ada SS yang menjadi Security officer.

Steward, lanjutnya, seharusnya ada di lokasi tugas selama penonton masih berada di lokasi stadion.

Akan tetapi SS diduga memerintahkan steward meninggalkan lokasi.

Sehingga penonton dalam jumlah banyak kesulitan untuk keluar dari pintu stadion Kanjuruhan.

"Dari situlah banyak muncul korban," ujar Sigit.

4. Kabagops Polres Malang berinisial Wahyu SS

"Yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata," kata Listyo Sigit Prabowo.

Listy Sigit menyebut yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang gas air mata ketika pengamanan.

"Tidak melakukan pengecekan langsung terkait dengan kelengkapan personel," ujarnya.

Suporter Arema FC, Aremania turun kedalam stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3
Suporter Arema FC, Aremania turun kedalam stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 (TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO)

5. Brimob Polda Jatim berinisial H

Dilansir dari Kompas, Hasdarman memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata.

6. Kasat Sammapta Polres Malang berinisial BSA

Bambang Sidik juga memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.

Seperti yang diketahui, kerusuhan pecah di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. 

Sebanyak 127 orang meninggal dunia dalam insiden yang terjadi setelah laga pertandingan sepak bola Liga 1 Indonesia antara Arema FC versus Persebaya Surabaya.

Seorang saksi mata, Dwi, mengungkapkan detik-detik terjadinya peristiwa itu.

Dirinya mengaku melihat banyak orang terinjak-injak setelah gas air mata ditembakkan polisi ke arah tribun penonton.

Ia menduga korban berjatuhan akibat dari tembakan gas air mata, sehingga banyak suporter mengalami sesak napas.

"Selain itu saya lihat ada banyak orang terinjak-injak, saat suporter berlarian akibat tembakan gas air mata," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Kompas.com.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengjelaskan, gas air mata dilepaskan untuk menghalau suporter yang merangsek turun ke lapangan dan berbuat kerusuhan.

"Sehingga terpaksa jajaran keamanan menembakkan gas air mata," ucapnya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Polres) Malang, Minggu (2/10/2022) pagi.

Nico mengatakan bahwa dari sekitar 42.288 suporter yang memenuhi tribun Stadion Kanjuruhan, tidak semuanya turun ke lapangan.

"Hanya sebagian yang turun ke lapangan. Sekitar 3.000 suporter," ungkapnya.

Ia menyatakan bahwa ditembakkannya gas air mata ke arah tribun suporter Aremania saat kericuhan terjadi sudah sesuai dengan prosedur.

"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," tuturnya.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Jalanan (2014)

    Jalanan adalah sebuah film drama Indonesia yang dibintangi
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved