Kapolda Jatim Komentari Keluarga Tragedi Kanjuruhan yang Mengaku Terintimidasi Polisi

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto ikut menanggapi soal keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang terintimidasi polisi.


zoom-inlihat foto
Irjen-Toni-Harmanto.jpg
Tribun Padang/Istimewa
Irjen Toni Harmanto


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto ikut menanggapi soal keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang terintimidasi polisi hingga mencabut pengajuan laporan.

Toni Harmanto menjelaskan pembatalan autopsi korban tragedi Kanjuruhan yang bernama Natasya Ramadani (16) dan Naila Angraini (14).

Hal tersebut batal dilakukan karena tak ada persetujuan dari keluarga.

Toni Harmanto mengatakan kabar dugaan intimidasi dari pihak kepolisian tidaklah benar.

"Tidak benar, sekali lagi tidak benar. Silahkan bisa dikonfirmasi terkait hal itu," kata Toni Harmanto, saat kunjungannya ke RSSA Malang, Rabu (19/10/2022).

"Bagaiamanapun untuk pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga,"

"Bagaiamana pun untuk pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga," katanya, dikutip dari Tribun Wow.

Baca: Jawaban Polri soal Dugaan Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan

Baca: Mahfud MD Ungkap Penindakan Hukum dalam Tragedi Kanjuruhan Hampir Selesai

Dia juga menjelaskan keluarga sementara belum menginginkan autopsi.

"Dan hasil informasi yang kami peroleh, hingga saat ini bahwa keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi," ujarnya.

Mencabut laporan

Devi Athok Yulfitri, ayah mendiang Natasya Ramadani dan Naila Angraini, mencabut pengajuan autopsi kedua putrinya.

Dia mengaku sering didatangi rombongan polisi. Kata Devi, keluarganya sudah tiga kali didatangi pihak kepolisian.

Ia merasa terintimidasi atas kunjungan polisi di rumahnya, kawasan Bululawang, Kabupaten Malang.

Mereka menanyakan maksud Devi yang mengajukan permintaan autopsi untuk kedua anaknya.

"Tiga kali (didatangi polisi). Mereka datang rombongan. Enggak ada perkataan pengancaman, tapi kan didatangi saja takut," kata Devi, dikutip dari Tribun Wow.

Baca: 100 Anggota Polresta Malang Bersujud Minta Maaf untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Tak hanya itu saja ia juga menyebut permintaan keluarga agar ada eksternal Polri yang dilibatkan dalam autopsi juga tak dikabulkan.

"Kalau dilakukan autopsi, yang terlibat tidak hanya dari pihak polisi saja, melainkan juga ada pihak luar (yang ikut dilibatkan). Kalau enggak ada hal itu, ya enggak usah (dilakukan autopsi)," ujar Devi kepada TribunJatim, Rabu (19/10/2022).

Selain Devi, tak ada keluarga korban tragedi Kanjuruhan lain yang bersedia mengajukan autopsi.

Devi Atok Yulfitri menunjukkan foto kedua putrinya yang telah meninggal dunia, jadi korban Tragedi Kanjuruhan di kediamannya, Rabu (19/10/2022).
Devi Atok Yulfitri menunjukkan foto kedua putrinya yang telah meninggal dunia, jadi korban Tragedi Kanjuruhan di kediamannya, Rabu (19/10/2022). (SURYAMALANG.COM/Purwanto)

"Kenapa pihak keluarga dari korban meninggal tragedi Kanjuruhan yang lainnya enggak ikut mengajukan autopsi. Kalau usut tuntas, ya harus berkorban dan jangan hanya bicara. Yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kok cuma saya yang bikin pengajuan autopsi, yang lainnya kemana kok tidak ikut bikin pengajuan autopsi," lanjut dia.

Bahkan, Devi mengaku pasrah. "Enggak, Pak, biar azab Allah yang menghukum pelaku pembantaian kedua anakku," lanjutnya, Rabu (19/10/2022), seperti dikutip dari Surya Malang.

Pendamping Tim Gabungan Aremania (TGA), Andi Irfan, ikut berkomentar tentang hal tersebut.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved