TRIBUNNEWSWIKI.COM - Emil Elistianto Dardak alias Emil Dardak selaku Wakil Gubernur Jawa Timur juga mendukung penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Seperti yang diketahui, tim KPK menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur pada Rabu (21/12/2022) kemarin.
Dukungan tersebut disampaikan Emil Dardak Kamis (22/12/2022).
Saat itu dirinya sedang berada di Jakarta mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Suami Arumi Bacshin ini menghadiri sejumlah agenda seperti Rapat Nasional Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup di Kementerian Keuangan dan acara penganugerahan penanganan bencana.
"Pada prinsipnya kami siap bekerja sama dan mendukung proses hukum KPK," ujar Emil, dikutip dari Tribunnews.
Baca: Sosok Edy Wibowo, Hakim Yustisial Mahkamah Agung yang Diduga Terima Suap hingga Rp 3,7 Miliar
Baca: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak Resmi Jadi Tersangka Suap Dana Hibah
Bahkan Emil Dardak juga mengkonfirmasi terkait kebenaran ruang kerjanya yang juga ikut digeledah oleh digeledah KPK.
Ia mengatakan mengetahui hal tersebut dari staf.
"Saya dapat informasi dari staf, tapi posisi saya sedang di Jakarta," kata Emil.
Sebelumnya telah diberitakan, Kantor Gubernur Jawa Timur digeledah oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kantor yang terletak di Jalan Pahlawan, Surabaya ini digeledah pada Rabu (12/12/2022).
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 hingga pukul 19.30 WIB.
Ruangan yang digeledah mulai dari ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, ruang kerja Gubernur Jatim, ruangan Sekdaprov Jatim, sampai Kantor Bappeda Provinsi Jatim.
Tim KPK terlihat membawa tiga koper berisi dokumen dari Kantor Gubernur Jatim setelah penggeledahan tersebut.
Dilansir Kompas, penggeledahan yang dilakukan dilantai 2 gedung kantor Gubernur Jatim ini diduga berhubungan dengan penyidikan kasus dana hibah dengan tersangka wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Penggeledahan masih terlihat hingga pukul 18.00 WIB.
Dengan datangnya tim penyidik KPK ke Kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memberikan pendapatnya.
Pihaknya, kata Khofifah, menghormati semua proses yang sedang berlangsung.
Pemberian fasilitas dan menyiapkan data yang dibutuhkan juga siap ia lakukan.
Baca: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak Resmi Jadi Tersangka Suap Dana Hibah
Baca: Kasus Korupsi Impor Garam Industri, Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung
"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," ujar Khofifah Indar Parawansa, dikutip dari Tribunnews.