Lantas, pelaku ERW mencoba mendorongnya jatuh dari tebing.
RN juga sempat menangis dan melawan aksi ERW.
Baca: Terlilit Utang Rp 1 Miliar, Seorang Ibu Hamil di Depok Siap Jual Ginjal: Keluarga Sudah Setuju
Baca: Beralasan Khilaf, Herry Wirawan Akui Perkosa Belasan Santriwatinya hingga Hamil dan Melahirkan
RN kemudian dibekap hingga lemas yang dibantu oleh AA dan tubuhnya diseret ke bebatuan karang yang ada di tebing.
ERW dan AA membuang tubuh RN dari tebing ke laut di bawahnya.
"ERW juga sempat mengajak RN berhubungan intim dulu, namun gagal. AA juga ikut melecehkan RN," kata Edy.
Jasad RN ditemukan tewas dengan paru-paru dipenuhi air.
RN ditemukan di kawasan Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, pada Selasa (15/11/2022).
Keterangan ini mengacu pada pemeriksaan forensik yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro.
Ia juga menyebut RN mati tenggelam.
"Menurut pemeriksaan, ditemukan air dalam paru-parunya," ujar Mahardian, dikutip dari Tribun Jogja.
Pelaku disangkakan Pasal 340 atau 338 KUHAP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.
(TRIBUN SOLO/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)
Artikel ini telah tayang di Tribun Solo dengan judul Mahasiswa UNS Terancam Hukuman Mati, Bunuh Kekasih yang Tak Mau Gugurkan Kandungan