TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) berinisial ERW (24) nekat menghabisi nyawa pacarnya, RN (25), lantaran tidak bersedia menggugurkan kandungan.
Aksi itu dilakukan ERW bersama dengan temannya, AA (37)
RN adalah warga Purworejo, Jawa Tengah, sedangkan ERW dan AA adalah warga Sukoharjo, Jawa Tengah.
AA adalah tetangga ERW. Keduanya ditangkap oleh Polres Gunungkidul.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumanti pada Kamis (17/11/2022) di Mako Polres Gunungkidul..
Edy menjelaskan ERW dan RN sudah saling mengenal sejak 2019 silam.
"Keduanya bertemu saat magang, sama-sama kuliah di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS)," kata Edy.
Hubungan ERW dan RN ini dekat hingga korban mengandung anak pelaku.
RN menganggap ERW sebagai kekasih memilih mempertahankan kandungannya.
ERW ternyata tidak menganggap serius hubungan tersebut.
Korban rajin memeriksakan kandungannya ke tempat dokter, sedangkan ERW justru ingin kandungan RN digugurkan.
Baca: Cara Cek Seleksi Mandiri Masuk Diploma UNS Jalur UTBK serta Daftar UKT dan SPI
Baca: Mahasiswa Makassar Demo di Beberapa Titik, Wujud Tak Terima Harga BBM Dinaikkan
"RN sampai membelikan berbagai vitamin agar kandungannya tetap sehat," katanya.
ERW kemudianmerencanakan pembunuhan terhadap RN.
ERW mengajak RN mendoakan kandungannya agar tetap sehat di Gunung Kawi, Jawa Timur.
Itu menjadi percobaan pembunuhan pertama.
"Namun percobaan itu gagal sehingga ERW kembali merencanakan pembunuhan bersama AA, temannya," kata Edy.
Ketiganya pada Senin, (14/11/2022), malam berangkat dengan mobil dari Solo, Jawa Tengah. Lantas ketiganya sampai pada Selasa dini hari.
Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sempat mendatangi sejumlah pantai.
"Akhirnya pelaku memutuskan ke Pantai Kukup, di situlah pembunuhan pada RN dilakukan," lanjutnya.
Bahkan, RN awalnya sempat minta untuk menanggalkan pakaian dengan alasan ritual.
Lantas, pelaku ERW mencoba mendorongnya jatuh dari tebing.
RN juga sempat menangis dan melawan aksi ERW.
Baca: Terlilit Utang Rp 1 Miliar, Seorang Ibu Hamil di Depok Siap Jual Ginjal: Keluarga Sudah Setuju
Baca: Beralasan Khilaf, Herry Wirawan Akui Perkosa Belasan Santriwatinya hingga Hamil dan Melahirkan
RN kemudian dibekap hingga lemas yang dibantu oleh AA dan tubuhnya diseret ke bebatuan karang yang ada di tebing.
ERW dan AA membuang tubuh RN dari tebing ke laut di bawahnya.
"ERW juga sempat mengajak RN berhubungan intim dulu, namun gagal. AA juga ikut melecehkan RN," kata Edy.
Jasad RN ditemukan tewas dengan paru-paru dipenuhi air.
RN ditemukan di kawasan Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, pada Selasa (15/11/2022).
Keterangan ini mengacu pada pemeriksaan forensik yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro.
Ia juga menyebut RN mati tenggelam.
"Menurut pemeriksaan, ditemukan air dalam paru-parunya," ujar Mahardian, dikutip dari Tribun Jogja.
Pelaku disangkakan Pasal 340 atau 338 KUHAP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.
(TRIBUN SOLO/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)
Artikel ini telah tayang di Tribun Solo dengan judul Mahasiswa UNS Terancam Hukuman Mati, Bunuh Kekasih yang Tak Mau Gugurkan Kandungan