
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jaksa menyebut Kuat Maruf sudah tahu soal akan dihabisinya nyawa Brigadir J.
Bahkan jaksa menyebut Kuat Maruf sudah inisiatif membawa pisau di dalam tas selempangnya jika sewaktu-waktu Brigadir J lakukan perlawanan.
Pisau tersebut dibawa sesaat sebelum Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Keterangan tersebut disampaikan jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Saksi Kuat Ma'ruf yang sebenarnya juga sudah mengetahui akan dirampasnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan kehendaknya sendiri sudah membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," kata Jaksa, dikutip dari Kompas.
Baca: Keluarga Brigadir J Kaget WA Yosua Kembali Aktif dan Keluar dari Grup, Padahal HP Korban Hilang
Baca: Hasil Olah TKP Kematian Brigadir J Dilarang Disebarluaskan, Sambo: Jangan Ngomong Kemana-mana Dulu
Prayogi Iktara Wikaton, mantan sebagai sopir mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo,juga mengatakan Kuat Maruf sempat titip pisau dan Handie Talkie (HT) kepadanya.
Barang tersebut dititipkan pada pria yang biasa dipanggil Yogi ini setelah Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022 lalu.
“Pisau apa?” tanya anggota majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
“Kurang lebih seperti pisau dapur yang mulia, pisau kecil,” jawab Yogi, saat bersaksi dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

Kuat Maruf, kata Yogi, memintanya menaruh pisau itu saat bertemu di gerbang pintu rumah Ferdy Sambo.
“Seingat saya ada dua bilah (pisau). (Dititipin Kuat) saat di gerbang waktu papasan. Om kuat panggil. Kemudian, menyerahkan ke saya. Terus bilang, 'tolong om titip ditaruh di dapur'," imbuh Yogi lagi.
Jaksa penuntut umum ( JPU) lalu menunjukkan barang bukti dua pisau yang diserahkan terdakwa Kuat Ma'ruf pada Yogi.
Dua bilah pisau itu diperlihatkan pada hakim, saksi dan terdakwa Kuat Ma’ruf dalam persidangan itu.
Pengunjung Teriaki Kuat Maruf Saat Masuk Ruang Sidang
Kuat Maruf, sopir Ferdy Sambo yang jadi terdakwa dalam kasus kematian Brigadir J abnjir teriakan pengunjung saat dirinya masuk ke ruang sidang.
Para pengunjung meminta Kuat Maruf untuk jujur dengan apa yang dilakukannya.
"Permainanmu paten. Kuat Maruf, ayo jujur!" ucap seorang pengunjung di ruang sidang, dikutip dari Wartakota.
Baca: Diminta Sambo agar Tak Keras saat Periksa Bharada E, AKP Samual: Siap Bisa Jenderal
Baca: Samual Ngaku Sempat Percaya Skenario Tembak Menembak Sambo Karena Pangkat Kadiv Propam
Seperti yang diketahui, tiga terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali menjalani persidangan.
Mereka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Bharada E terlihat lebih dulu memasuki ruang sidang, seperti dilansir dari KompasTV.
Kemudian Bharada E langsung duduk di kursi terdakwa yang telah disediakan setelah melepas rompi tahanan bernomor 04.
Jaksa Sebut Putri Candrawathi Kehendaki Pembunuhan Berencana Brigadir J |
![]() |
---|
Jaksa : Sambo Berniat Limpahkan Semua Aksi Pembunuhan Brigadir J ke Bharada E |
![]() |
---|
Pembacaan Pleidoi, Ferdy Sambo Minta Dibebaskan, Harkat Martabat Dipulihkan |
![]() |
---|
Pleidoi Kuat Ma'ruf : Tak Percaya Didakwa, Bingung Dituduh Selingkuh dengan Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Bacakan Pleidoi Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf Kutip Ayat Al Quran |
![]() |
---|