Viktor Kamang Marahi Pengacara Kuat yang Ragukan Kredibilitasnya: Saya S-2 Magister Hukum UI

Pengacara Kuat Maruf langsung dapat jawaban telak setelah meragukan kapabilitas legal counsel PT XL Axita, Viktor Kamang.


zoom-inlihat foto
Sumber-Tangkapan-layar-YouTube-Kompas-TVNinuk.jpg
Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk
Viktor Kamang, legal counsel pada provider PT XL AXIATA, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Legal counsel PT XL Axiata, Viktor Kamang, memarahi pengacara Kuat Maruf yang meragukan kapabilitas dia hanya gara-gara memakai anting saat persidangan.

Viktor Kamang menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin, (7/11/2022).

Viktor Kamang didatangkan guna memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel.

Viktor langsung berikan jawaban menohok saat dia diragukan oleh kuasa hukum Kuat Maruf.

Kejadian tersebut diawali saat pengacara Kuat Maruf menanyakan benar tidaknya dirinya legal PT XL Axiata.

“Mas, benar Saudara sebagai legal XL (PT XL Axiata)?" tanya pengacara Kuat Ma'ruf, dikutip dari Kompas.

Baca: Sopir Ambulans Dilarang Hidupkan Sirine saat Masuk ke Komplek Sambo, Sebut Anggota Provos yang Minta

Baca: LPSK: Bharada E Bukan Sniper & Bukan Ajudan, Ia Sopir untuk Akomodasi Ferdy Sambo

"Iya," jawab Viktor Kamang.

"Apakah di XL diperkenankan untuk memakai anting?" kata pengacara Kuat Maruf lagi.

Pertanyaan pengacara Kuat Maruf mendapat sambutan tak terduga dari Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso.

Hakim Wahyu bahkan menegur pengacara Kuat Maruf itu dan menyebut pertanyaan yang diajukan tidak relevan.

"Saudara penasihat hukum, hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan,” kata Hakim Wahyu.

Diragukan kemampuannya oleh kuasa hukum Kuat Maruf cuma gara-gara pakai anting, saksi di persidangan kasus Brigadir J beri jawaban menohok.
Diragukan kemampuannya oleh kuasa hukum Kuat Maruf cuma gara-gara pakai anting, saksi di persidangan kasus Brigadir J beri jawaban menohok. (Kolase Tribunnnewswiki/Kolase Kompas TV/HO)

Masih tak mau mengalah, pengacara Kuat Maruf beralasan soal dia yang meragukan kapabilitas Viktor Kamang gara-gara pakai anting.

“Maaf, Yang Mulia, saya hanya meragukan kapabilitasnya saja, Yang Mulia," ujar pengacara Kuat Maruf.

Hakim Wahyu lalu meminta pengacara Kuat tidak bertanya hal yang tak penting lagi

"Artinya dia sudah mengenalkan, dan dia sudah diperiksa BAP (berita acara pemeriksaan). Silakan tanyakan apa yang ada di keterangan, tidak penting itu," kata hakim.

Baca: Diminta Sambo agar Tak Keras saat Periksa Bharada E, AKP Samual: Siap Bisa Jenderal

Baca: Samual Ngaku Sempat Percaya Skenario Tembak Menembak Sambo Karena Pangkat Kadiv Propam

Viktor Kamang yang kapabilitasnya diragukan oleh pengacara Kuat Maruf langsung memberikan jawaban menohok.

Viktor Kamang menyebutkan latar belakang pendidikannya yang merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

"Saya S-1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, S-2 Magister Hukum Universitas Indonesia,” kata Viktor Kamang.

"Saya paham, Mas. Saya hanya ragu," lanjut kuasa hukum Kuat masih tidak mau kalah.

Perdebatan tersebut pun segera ditengahi oleh Hakim Wahyu.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved