Diminta Sambo agar Tak Keras saat Periksa Bharada E, AKP Samual: Siap Bisa Jenderal

Mantan Kanit I Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual diminta Sambo agar tak keras kepada Bharada E


zoom-inlihat foto
KOMPAScomADHYASTA-DIRGANTARA.jpg
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Mantan Kanit I Krimum Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Rifaizal Samual usai menjalani agenda pemeriksaan saksi di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ferdy Sambo meminta Mantan Kanit I Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Rifaizal Samual untuk tak keras saat menginterogasi Bharada E.

Kejadian tersebut bermula saat Samual bertanya mengenai keberadaan saksi-saksi penembakan Brigadir J saat berada di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan sebagai saksi.

"Siapa yang nembak?" tanya Samual, dikutip dari Kompas.

"Siap, saya komandan," jawab Bharada E.

Samuel lanyas melakukan interogasi singkat kepada Bharada E setelah tahu sosok yang menembak.

Baca: Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J

Baca: Pengacara Keluarga Brigadir J Bakal Laporkan Susi ART Ferdy Sambo

Dia juga menanyakan tempat posisi menembak.

Samual pun meminta Bharada E untuk mempraktekkan seperti apa gerakan yang Brigadir J lakukan saat baku tembak.

"Di mana kamu lakukan posisi menembak?" tanya Samual.

"Siap di lantai 2," jawab Bharada E.

"Coba kamu ceritakan seperti apa awal ceritanya," kata Samual.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Lantas Bharada E memberi penjelasan yang pada intinya berusaha meyakinkan Samual selaku penyidik soal adanya peristiwa tembak menembak.

Namun, saat masih menginterogasi Bharada E, Samual ditegur oleh Sambo.

"Dinda, sini kamu," kata Sambo seperti dituturkan Samual.

"Siap. Perintah jenderal," ucap Samual.

"Kamu Akpol berapa?" tanya Sambo.

"Siap saya Akpol 2013 jenderal. Perintah untuk kami jenderal," jawab Samual.

"Kamu jangan kenceng-kenceng nanyanya ke Richard. Dia sudah membela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa yang membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?" tukas Sambo.

Baca: Bharada E Sambil Nangis Sebut Dirinya Tak Percaya Brigadir J Lakukan Pelecehan ke Istri Ferdy Sambo

"Siap bisa jenderal," kata Samual.

Samuel lantas merasa bersalah setelah mendapatkan sentilan Ferdy Sambo.

Dia merasa bertanya terlalu keras dan terkesan mencecar Bharada E.

Mantan Kanit I Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) ini mengungkapkan keterangan tersebut aat menjadi saksi dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022), kemarin.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved