TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nama AKP Rifaizal Samual saat ini sedang ramai diperbincangkan.
Dia disebut menjadi polisi yang sempat membentak Bharada Eliezer saat menginterogasi cepat.
Namun, dia justru disentil oleh Ferdy Sambo agar tidak keras kepada Bharada E.
Berikut profil AKP Rifaizal Samual, mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui dari akun media sosial pribadinya, Samual lahir pada 30 Juli 1990.
Baca: Diminta Sambo agar Tak Keras saat Periksa Bharada E, AKP Samual: Siap Bisa Jenderal
Baca: Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J
Rifaizal Samual adalah lulusan SMA Dwiwarna Boarding School di Jakarta pada Juni 2006.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di Fakultas hukum Univesitas Padjajaran.
Setelah mendapat gelar sarjananya pada September 2008, ia melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol).
Pria lulusan Akpol pada Juni 2003 ini memperoleh tugas pertamanya pada Februari 2018 di Sumatra Barat.
Ketika Rifaizal Samual begelar Iptu, dia pernah menduduki posisi sebagai Kasatlantas Polres Solok Kota.

Rifaizal Samual menerima jabatan kasatlantas Polres Solok Kota, pada 7 September 2017
Bahkan, dia pernah mendapatkan beasiswa Polri.
Pada 17 Agustus 2020 dia berhasil menyandang gelar magister ilmu administrasi di Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
Lantas, Samual memperoleh kenaikan jabatan menjadi Ajun Komisaris Polisi pada 1 Juli 2021.
Dia juga berhasil berhasil menangangi beberapa kasus ketika dirinya bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Di antaranya pengungkapan ganja 1.370 ton jaringan Aceh-Medan-Jakarta pada 11 Oktober 2021 dan pengungkapan kasus yang sempat viral yakni kasus penistaan agama yang dilakukan Holywings.
Kemudian ada beberapa kasus lainn yang diungkap Rifaizal Samual sejak menjabat sebagai di Satreskrim Polda Metro Jakarta Selatan.
Menginterogasi Bharada E
Ferdy Sambo meminta AKP Rifaizal Samual untuk tak keras saat menginterogasi Bharada E.
Kejadian tersebut bermula saat Samual bertanya mengenai keberadaan saksi-saksi penembakan Brigadir J saat berada di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pakar Hukum Pidana Heran Putri Candrawathi Divonis 8 Tahun Tapi 12 Tahun Buat Bharada E: Kan Aneh Ya |
![]() |
---|
Tangis Ibu Brigadir J Mendengar Vonis Putri Candrawathi yang Bunuh Anaknya: Betul-betul Tidak Adil |
![]() |
---|
Richard Eliezer Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun, Begini Pertimbangan Kejagung |
![]() |
---|
Pengunjung Sidang Soraki Jaksa Hanya Tetapkan Vonis 8 Tahun Penjara ke Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Respons Pengunjung Saat Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara : Soraki Jaksa |
![]() |
---|