TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gilang Widya Permana atau "Juragan 99" menyatakan mundur dari jabatan sebagai Presiden Arema FC.
Keputusan pengunduran diri Gilang "Juragan 99" ini digelar di kantor Arema FC saat konferensi pers pada Sabtu (29/10/2022)..
Juragan 99 juga mengungkapkan rasa dukacitanya untuk korban tragedi Kanjuruhan.
Gilang Widya mengklaim posisi Presiden Arema FC adalah sebuah posisi kehormatan.
"Posisi Presiden Arema FC sebenarnya adalah posisi kehormatan. Saya sebagai investor diberi jabatan presiden klub dari owner dan jajaran direksi," ujar Gilang Widya, dikutip dari Kompas.
Baca: Kapolda Jatim Komentari Keluarga Tragedi Kanjuruhan yang Mengaku Terintimidasi Polisi
"Itu adalah kehormatan untuk saya. Karena rasa kesedihan dan trauma yang mendalam, saya memutuskan untuk istirahat atau rehat dari dunia sepak bola," imbuhnya.
Gilang Widya juga menyampaikan soal Arema FC yang butuh sosok yang lebih baik.
"Dengan situasi sekarang, saya rasa Arema FC memerlukan sosok yang lebih baik yang bisa membawa tim lebih solid, kuat, dan baik," kata Gilang Widya.
"Maka, per hari ini, saya menyatakan mundur dari Presiden Arema FC," kata Juragan 99 itu.
Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Polri merilis daftar tersangka tragedi berdarah yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Keterangan ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) malam WIB.
Ada tiga anggota polisi yang dijadikan tersangka adalah sosok pemberi perintah untuk menembakkan gas air mata, sementara tiga lainnya adalah masyarakat sipil.
Kapolri mengatakan ketiganya memberi perintah kepada anggota untuk menembakkan gas air mata ketika terjadi kerusuhan.
Ada 11 personel yang melakukan penembakan gas air mata, 7 kali ke tribune selatan, 1 tembakan ke tribune utara dan 3 tembakan ke lapangan.
"Penonton panik, merasa pedih hingga meninggalkan arena," kata dia
Gas air mata ke arah tribun menjadi salah satu penyebab terjadinya kepanikan, sesak napas, hingga korban meninggal.
"Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion sebanyak 11 personel. Kemudian terkait temuan tersebut, setelah ini akan segera dilaksanakan proses untuk pertanggungjawaban etik, namun demikian tidak menutup kemungkinan jumlah ini masih bisa bertambah," jelas Kapolri Listyo Sigit.
Baca: 100 Anggota Polresta Malang Bersujud Minta Maaf untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Baca: Mahfud MD Ungkap Penindakan Hukum dalam Tragedi Kanjuruhan Hampir Selesai
"Yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata," lanjut Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit mengungkapkan yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang gas air mata saat pengamanan.