TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap 6 dijadwalkan mulai besok Senin 17 Oktober 2022.
Kamu bisa melakukan cek status penerima di website BSU.Kemnaker.Go.Id.
Pantau status BSU.Kemnaker.Go.Id. kemudian status penerima BSU tahap 6.
Presiden Jokowi menjelaskan BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap, seperti dilansir Dilansir dari Kompas.
Hingga tahap 5, BSU sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara dengan 65,66 persen
Menaker Ida Fauziyah memastikan penyaluran BSU, baik melalui Bank Himbara, PT Bank Syariah Indonesia (BSI), ataupun Pos Indonesia akan gratis dari tambahan biaya tambahan.
Baca: BSU Rp 600 Ribu Tahap 5 Cair Senin, Simak Cara Cek Penerima via Online
Baca: Pemerintah Perluas Bantuan Subsidi Gaji, Begini Syarat dan Cara Ketahui Status Calon Penerima
“Nanti tidak akan biaya tambahan lagi dan semua akan ditanggung oleh pemerintah. Jadi pekerja dan buruh akan menerima Rp 600.000 tidak ada pengurangan,” jelas dia.
Solusi mencairkan BSU tahap 6 di kantor pos khusus yang tak memiliki rekening himbara.
Berikut ini cara mencairkan BSU lewat Kantor Pos
1. PT Pos Indonesia juga melakukan pembukuan rekening posgiro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU;
2. PT Pos Indonesia menyalurkan langsung ke penerima BSU dengan cara:
- Penerima datang langsung ke Kantor Pos;
- Petugas Pos datang ke komunitas/perusahaan;
- Diantar langsung ke rumah penerima BSU.
Melansir akun Twitter resmi milik PT Pos Indonesia, bagi penerima yang mengambilnya di kantor pos diharapkan membawa surat undangan dan KTP asli.
Surat undangan dikirimkan kepada penerima BSU 2022 sesuai alamat yang tertera di KTP.
Cara cek penerima BSU secara online berdasarkan petunjuk teknis pengecekan penerima BSU pada tahun sebelumnya:
- Buka situs kemnaker.go.id.
- Kemudian klik menu "Login".
- Lalu masuk ke halaman "Daftar" jika belum memiliki akun
- Apabila belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu.
- Kemudian lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan
- Setelah itu pemilik akun diminta untuk login dan lengkapi kembali biodata dirinya
- Isi semua data profil
- Terakhir, cek pemberitahuan pada laman tersebut.
Baca: Kabar Gembira Pencairan BSU Tahap 4 Bakal Cair Oktober Mendatang, Simak Solusi Jika Tak Menerima BSU
Baca: Daftar Wilayah yang Memiliki Upah Buruh Tertinggi per Februari 2022
Lapor tak Dapat BSU
1. Akses laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
2. Klik "Buat Pengaduan", lalu login dengan akun masing-masing.
3. Isi data yang diminta dengan benar, seperti nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password
4. Klik "Daftar Sekarang", kemudian masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor handphone yang didaftarkan.
5. Setelah selesai, nantinya akan diarahkan ke halaman yang berisi formulir pembuatan laporan dan diharuskan mengisi beberapa data yang diperlukan, seperti perihal, subjek, dan isi laporan. Langkahnya yaitu:
- Pekerja yang ingin membuat aduan terkait BSU, maka dapat memilih kategori dalam kolom perilah dengan " Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Isi judul yang sesuai dengan permasalahan, seperti belum menerima BSU
- Pada kolom "Isi Laporan", tulis secara rinci masalah yang dihadapi. Anda dapat menyertakan keterangan lengkap terkait syarat-syarat mendapatkan BSU telah dipenuhi.
- Jika memang ada file yang ingin ditambahkan, maka dapat melampirkannya dengan menu yang tersedia
- Apabila seluruhnya telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Mengajukan"
- Pekerja dapat memantau perkembangan pengajuan aduan pada menu "Aduan Saya" di bagian atas website.
(TRIBUN Jambi/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul BSU Tahap 6 Cair Mulai Besok, Begini Cara Mendapatkan Rp 600 Ribu di Kantor Pos