TRIBUNNEWSWIKI.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis informasi, rata-rata upah buruh secara nasional mengalami kenaikan pada Februari 2022, dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kendari demikian, apabila dilihat berdasarkan provinsi, upah buruh bergerak variatif.
Di mana separuh dari keseluruhan provinsi mengalami peningkatan upah buruh dan separuhnya lagi mengalami penurunan.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2022, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Barat, hingga Kalimantan Timur menjadi provinsi yang mengalami kenaikan upah buruh tertinggi.
Berikut daftar 5 provinsi dengan rata-rata upah buruh tertinggi per Februari 2022:
1. DKI Jakarta
Dengan torehan pertumbuhan rata-rata upah buruh tertinggi, yakni sebesar 35,79 persen, DKI Jakarta kembali menjadi wilayah dengan upah buruh tertinggi di Indonesia.
Tercatat pada Februari 2022 rata-rata upah buruh di Ibu Kota Negara sebesar Rp 5,58 juta.
Rata-rata upah buruh DKI Jakarta pada awal tahun ini juga sudah lebih tinggi dibanding level sebelum pandemi Covid-19 merebak, di mana pada Februari 2020 tercatat rata-rata upah buruh provinsi tersebut sebesar Rp 4,56 juta (meningkat 22,57 persen).
2. Papua
Papua mencatatkan pertumbuhan rata-rata upah buruh sebesar 8,48 persen, dari Rp 4,03 juta pada Februari 2021 menjadi Rp 4,38 juta pada Februari tahun ini.
Jika dibandingkan dengan Februari 2020, rata-rata upah buruh Papua pada Februari 2020 mengalami pertumbuhan sebesar 10,44 persen.
3. Kepulauan Riau
Data BPS menunnjukan, rata-rata upah buruh Kepulauan Riau menurun sebesar 3,9 persen secara yoy dari Rp 4,30 juta pada Februari 2021 menjadi Rp 4,13 juta pada Februari tahun ini.
Walaupun secara tahunan mengalami kontraksi, jika dibandingkan posisi sebelum pandemi Covid-19 merebak, rata-rata upah Kepulauan Riau mengalami pertumbuhan sebesar 4,09 persen.
Baca: Jokowi Teken PP tentang Pengupahan, Ini Formulasi Penetapan Upah Minimum Buruh Pekerja
Baca: Bantuan Subsidi Upah 2022 untuk Pekerja akan Cair, Simak Syarat Penerima Periode Sebelumnya
4. Kalimantan Timur
Provinsi ini mencatatkan pertumbuhan rata-rata upah buruh sebesar 8,04 persen secara tahunan, dari Rp 3,52 juta pada Februari 2021 menjadi Rp 3,80 pada Februari kemarin.
Namun demikian, jika dibandingkan posisi Februari 2020 rata-rata upah buruh Kalimantan Timur justru terkontraksi sebesar 2 persen.
5. Banten
Sama seperti Kepulauan Riau, Banten juga mengalami penurunan rata-rata upah buruh secara tahunan, dari Rp 3,95 juta menjadi Rp 3,64 juta per Februari 2022.
Bukan hanya secara tahunan, jika dibandingkan posisi sebelum pandemi Covid-19, rata-rata upah buruh provinsi juga menurun 7,72 persen.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)