"Istri saya dan keluarga saya sudah memaafkan saya. Sekalia lagi saya minta maaf," lanjutnya.
Sebelumnya Rizky Billar harus mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan selama dua hari.
Baca: Rizky Billar Berangkat Diam-diam ke Polres Jaksel Untuk Pemeriksaan Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Sampai akhirnya ia diizinkan pulang ke rumahnya usai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menangguhkan penahanannya.
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, mengungkapkan proses pencabutan laporan terhadap Rizky Billar tengah berjalan.
Hal itu disampaikannya saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan bersama Lesti, Jumat (14/10/2022).
“Sedang dalam proses pencabutan laporannya yang disertakan dengan perjanjian tertulis dari Lesti dan Billar. Kemungkinan sore ini selesai dan Billar bisa pulang," kata Sandy Arifin, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa setiap pencabutan laporan mesti ada proses yang perlu dijalani.
Dengan demikian, pihak kepolisian belum bisa memastikan nasib Rizky Billar ke depan.
“Semua masih dalam proses ya, nanti kami akan infokan lebih lanjut," ujar Nurma Dewi.
“Tunggu dulu, karena semua ada prosedurnya. Yang jelas kami sudah melakukan proses laporan KDRT ini sampai ke tahap penyidikan," tambah Nurma Dewi.
Nurma mengatakan akan menginformasikan lebih lanjut terkait kasus Rizky Billar.
“Pasti nanti kami infokan, tunggu saja," ujar Nurma Dewi.
(Tribun Solo/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)
Sebagian artikel ini telah ditayangkan di Tribun Solo dengan judul Lesti Ditanya Bagaimana Jika Rizky Billar KDRT Lagi Meski Sudah Bikin Perjanjian? Ini Jawabnya