TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pedangdut Lesti Kejora memberikan tanggapan jika suaminya Rizky Billar kembali melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kepada dirinya lagi.
Wanita pemilik nama Lestiani ini yakin Rizky Billar tak akan melakukannya lagi.
Keyakinan Lesti kejora didasari oleh adanya surat perjanjian yang dirilis pada Jumat sore.
Keterangan Lesti Ini disampaikan langsung oleh pengacara Lesti, Sandy Arifin.
"Sudah ada perjanjian yang kami tuangkan dalam kesepakatan perjanjian, sudah kita masukkan ke Polres Jakarta Selatan, tinggal menunggu prosesnya, kita tunggu nanti sore," jelas Sandy, dikutip dari Tribun Solo.
Baca: Meski Laporan KDRT Rizky Billar Sudah Dicabut Lesti Kejora, Polisi akan Tetap Gelar Perkara
Baca: Polisi Sebut Rizky Billar Lakukan KDRT dalam Keadaan Sadar: Tidak Ada Pengaruh Alkohol
Berikut adalah isi dari surat perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar:
"Jakarta, 13 Oktober 2022
Nomor 0112/SKU/S&S/X/22
Kepada Yang Terhormat
Bapak Kapolres Jakarta Selatan
Jl. Wijaya, Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Dengen hormat,
Hal: Permohonan Restorative Justice Terhadap Laporan Polisi No. Pol. LP/B/ 2348/1X/2022/SPKT/ Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya, tanggal 28 September 2022 di Pores Metro Jakarta Selatan
Perkenankanlah kami, LESTIANI (alias Lesti Kejora) selaku PELAPOR, sehubungan dengan adanya Laporan Polisi No. Pol. LP/B/ 2348/X/2022/SPKT/ Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya, tanggal 28 September 2022 di Poires Metro Jakarta Selatan, yang saat ini masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, yang mana dalam perkembangannya temyata ada upaya-upaya kearah terjadinya musyawarah dan mufakat sehingga telah terjadi perdamaian antara Pelapor dan Terlapor berdasarkan Kesepakatan Perdamaian tanggal 13 Oktober 2022 (terlampir).
Untuk tujuan tersebut diatas, maka pada kesempatan yang baik ini, kami /Pelapor bermaksud untuk mengajukan permohonan kehadapan Bapak untuk dilakukannya upaya Restorative Justice sehingga permasalahan hukum ini dapat diselesaikan dengan baik;
Kami berharap dengan sangat Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan dapat mengabulkan permohonan dari kami ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Hormat Kami.
Lestiani."
Sementara itu, Rizky Billar yang menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) terhadap Lesti Kejora mengaku menyesal.
Tak hanya itu, ayah Baby L ini juga mengaku khilaf saat melakukan KDRT.
Rizky Billar juga tak mau membela diri lagi lantaran semuanya sudah dibuka oleh pihak kepolisian.
"Maafkan apa yang terjadi atas kekhilafan saya terhadap istri saya sendiri," ujar Rizky Billar, dkutip dari Tribunnews.
Ia juga bersyukur Lesti kejora dan keluarga besarnya mau memaafkannya dan menerima perlakuan dia.
"Istri saya dan keluarga saya sudah memaafkan saya. Sekalia lagi saya minta maaf," lanjutnya.
Sebelumnya Rizky Billar harus mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan selama dua hari.
Baca: Rizky Billar Berangkat Diam-diam ke Polres Jaksel Untuk Pemeriksaan Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Sampai akhirnya ia diizinkan pulang ke rumahnya usai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menangguhkan penahanannya.
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, mengungkapkan proses pencabutan laporan terhadap Rizky Billar tengah berjalan.
Hal itu disampaikannya saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan bersama Lesti, Jumat (14/10/2022).
“Sedang dalam proses pencabutan laporannya yang disertakan dengan perjanjian tertulis dari Lesti dan Billar. Kemungkinan sore ini selesai dan Billar bisa pulang," kata Sandy Arifin, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa setiap pencabutan laporan mesti ada proses yang perlu dijalani.
Dengan demikian, pihak kepolisian belum bisa memastikan nasib Rizky Billar ke depan.
“Semua masih dalam proses ya, nanti kami akan infokan lebih lanjut," ujar Nurma Dewi.
“Tunggu dulu, karena semua ada prosedurnya. Yang jelas kami sudah melakukan proses laporan KDRT ini sampai ke tahap penyidikan," tambah Nurma Dewi.
Nurma mengatakan akan menginformasikan lebih lanjut terkait kasus Rizky Billar.
“Pasti nanti kami infokan, tunggu saja," ujar Nurma Dewi.
(Tribun Solo/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)
Sebagian artikel ini telah ditayangkan di Tribun Solo dengan judul Lesti Ditanya Bagaimana Jika Rizky Billar KDRT Lagi Meski Sudah Bikin Perjanjian? Ini Jawabnya