TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) diminta untuk segera mengungkap pelaku di baluk insiden berdarah tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022).
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mendesak pelaku yang terlibat tindak pidana.
Jika pelaku sudah diumumkan sesuai syarat penetapan maka Polri agar mengevaluasi penyelenggaran keamanan daerah setempat.
“Kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana,” tegas Mahfud, dikutip dari Kompas.
Mahfud MD juga meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk segera bergerak soal video viral prajuit yang melakukan tindakan tak patut pada suporte malam itu.
“Apakah video tersebut benar atau tidak, Panglima TNI akan mengumumkannya kepada kita semua,” lanjut dia.
Baca: Korban Tragedi Kanjuruhan akan Dapat Trauma Healing hingga Santunan Sosial dari Pemerintah
Baca: Kelompok Masyarakat Lakukan Aksi Tabur Bunga di Patung Kepala Singa Tegar di Area Stadion Kanjuruhan
Bahkan PSSI juga diminta untuk segera mengambil tindakan ke internalnya agar ke depan PSSI bisa dijalankan dengan lebih baik.
“Kemudian pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam 1 atau 2 hari ke depan tentang bentuk dan jenisnya,” tegas Mahfud MD.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga berjanji akan mengusut tuntas aksi tindakan berlebihan prajurit yang melakukan tindakan berlebihan saat tragedi Kanjuruhan.
Saat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022), Andika meminta waktu untuk menelusuri terlebih dahulu.
Markas Besar TNI, kata Andirka, sudah mulai investigasi aksi tindakan berlebihan prajuritnya sejak Minggu (2/10/2022) sore.
“Kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore, kita janji,” kata Andika.
Berdasar pada video viral yang beredar, lanjutnya, aksi tindakan berlebihan prajurit ke suporter bukan dalam rangka mempertahankan diri.
Namun tindakan tersebut menjurus tindak pidana.
“Yang terlihat viral kemarin, itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi (suporter) diserang,” jelas Andika.
Tambahan informasi, korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan akan mendapatkan trauma healing dari pemerintah.
Trauma healing menjadi rangkaian perawatan bagi korban tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Biar negara yang mengurus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat dan sebagainya," kata Mahfud MD, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/10/2022) seperti dikutip dari Kompas.
"(Perawatan) termasuk di dalamnya trauma healing," lanjut Mahfud
Diketahui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sudah diperintahkan untuk memberikan pelayanan kesehatan.