Polri Sebut Sidang Banding Sambo Bersifat Final, Jadi Upaya Hukum Terakhir

Sidang KKEP Banding Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang jadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersifat final


zoom-inlihat foto
Inspektur-Pbe-Polri-TV.jpg
Youtube Polri TV
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.


Kejadian tersebut terjadi lantaran para petinggi polisi tak bisa lagi dipercaya.

Institusi kepolisian di Guatemala, kata Muradi, terpaksa dibubarkan dan dibentuk kesatuan baru.

Institusi tersebut diberhentikan mulai dari semua tingkat kolonel atau komisaris besar.

Lalu pemerintah Guatemala membuat pimpinan baru yang dianggap bersih dan bisa dipercaya.

"Di sana polisinya dibubarkan kemudian akhirnya dibuat kesatuan baru, semua kolonel ke atas diberhentikan dan diangkat pimpinan baru dan kemudian jadi isu menarik, karena pada akhirnya memotong dua generasi itu menjadi keniscayaan," papar Muradi.

Oleh karena itu, institusi polisi wajib serius dalam mengurus kasus eks Kadiv Propam Ferdy Sambo ini.

Hal ini lantaran kepercayaan masyarakat bisa kembali dengan adanya keseriusan yang dilakukan Polri.

"Kedua ini (kasus Sambo) kan pertanggungjawaban beliau (Kapolri) ke Persiden. Ini maaf seperti melempar kotoran ke Presiden kalau sampai yang dikatakan (Ferdy Sambo bebas dari hukuman) muncul,"

"Karena menurut saya semua terang benderang, semua sudah bicara tinggal kemudian bagaimana prosesnya," terang Muradi.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved