TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kuota calon aparatur sipil negara atau CASN kuota di tahun ini mengalami penurunan cukup signifikan daripada tahun 2021.
Diketahui, kuota CASN pada tahun lalu sebanyak 707.622 posisi.
Adapun kuota tersebut diperuntukan bagi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK non-guru, dilansir dariTribunnews.
Kouta PPPK Guru menjadi yang paling besar dengan jumlah 531.076.
Lalu diikuti dengan CPNS sebanyak 80.961 dan PPPK non-guru yang berjumlah 20.960.
Sebelumnya telah diberitakan, pemerintah akan segera membuka seleksi ASN 2022.
Sebagai informasi, seleksi dibuka hanya untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk tahun ini.
Baca: Kesalahpahaman Jadi Dugaan Motif Penganiayaan, 11 Orang Saksi Diperiksa Soal Tewasnya Santri Gontor
Baca: Ini Syarat dan Alur Pendaftaran Pendataan Tenaga Non-ASN, Paling Lambat 30 September 2022
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB menjelaskan, kebutuhan PPPK tahun 2022 ini sebanyak 530.028.
Jumlah tersebut terbagi untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338, seperti dikutip dari situs Menpan.
Berikut adalah rincian jumlah kuota:
1. Kuota 319.716 untuk PPPK Guru.
2. Kuota 92.014 untuk PPPK Tenaga Kesehatan.
3. Kuota 27.608 untuk PPPK Tenaga Teknis.
Azwar Anas mengatakan seleksi ASN akan segera dimulai dalam waktu dekat dan seleksi sudah harus dimulai jelang akhir September 2022.
Hal tersebut Azwar Anas sampaikan dalam rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK Minggu (11/9/2022)
“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja," terangnya, dikutip dari situs Menpan.
Diketahui sebelumnya Anas juga mengatakan akan membuka pendaftaran seleksi ASN pada bulan September ini.
"Pembukaan pendaftaran seleksi CASN dilakukan itu di minggu ketiga sampai minggu keempat (September 2022)," ungkap Azwar Anas dikutip dari YouTube DPD RI pada Selasa (13/9/2022) saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komite I DPD RI pada Senin (12/9/2022)..
Namun sampai saat ini belum ada jadwal resmi seleksi PPPK 2022 dari pemerintah.
Dia mengungkapkan salah satu prioritas pemerintah saat ini yakni penataan tenaga non-ASN.