"Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen," imbuh Dedi.
"Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan puslabfor dan juga operator polygraph, bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah pro justitia. Nanti penyidik juga mengungkapkan ke depan."
"Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Karena tingkat akurasi 93 persen. Kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia," sambung Dedi.
Dia mengatakan hanya penyidik yang berhak mengungkap hasilnya kepada publik termasuk dalam persidangan.
Lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah diperiksa menggunakan alat lie detector.
Baca: Sambo, Putri Candrawathi, & Susi Akan Diperiksa Pakai Lie Detector, Polri: Menguji Tingkat Kejujuran
Salah satu tersangka yang diperiksa menggunakan alat lie detector tepat hari ini Kamis (8/9/2022) ialah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Ya, betul (Ferdy Sambo uji lie detector hari ini)," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Dedi mengatakan nantinya proses pemeriksaan dengan lie detector terhadap Ferdy Sambo akan dilaksanakan di labfor di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Tes lie detector FS di Labfor Sentul," kata dia.
Tersangka lainnya, yakni Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR), serta Kuat Ma'ruf (KM) juga, menjalani pemeriksaan menggunakan alat lie detector.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan hasil pemeriksaan ketiga tersangka tersebut tidak menunjukkan adanya kebohongan.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," kata Andi Rian.
Dia menjelaskan hasil tes polygraph tersebut dilakukan sebagai upaya membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk untuk penyidik.
"Uji poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)