TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat sejak awal September 2022.
BLT BBM tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM yang bertujuan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Pemerintah mengalokasikan dana BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak.
Setiap bulannya penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp150 ribu, tetapi disalurkan setiap dua bulan sekali.
Dengan demikian, penerima BLT BBM akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 600 ribu.
Penyaluran BLT BBM akan berlangsung selama 4 bulan, mulai bulan September hingga Desember 2022.
Mengutip Kompas.tv, masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT BBM tersebut.
Pendaftaran penerima BLT BBM hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Cara Mendapatkan BLT BBM Secara Online
1. Download dan instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store terlebih dahulu
2. Kemudian klik tombol menu "Daftar Usulan"
3. Setelah itu klik tombol "Tambah Usulan"
4. Lalu isi formulir data diri sesuai dengan data pada Kartu Keluarga.
5. Selanjutnya, klik menu "Pilih Jenis Bantuan Sosial"
6. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
7. Apabila NIK terdaftar di data DTKS, maka Anda akan diminta untuk mengunggah 2 foto, swafoto dengan KTP serta rumah tampak depan.
Baca: Dampak Harga BBM Naik, Pengamat Sebut Aturan Terkait UMR Harus Segera Direvisi
Setiap pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, keluarga hingga masyarakat lain pada aplikasi ini.
Data yang ditampilkan pada Aplikasi Cek Bansos, memuat nama, NIK, dan status kesesuaian Capil.
Nantinya, BLT BBM disalurkan kepada penerimanya melalui PT Pos Indonesia dan Himbara.
Kemensos juga akan melakukan pengecekan dan verifikasi lagi pada data penerima bansos di lapangan.