Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Akan Digelar Selasa Depan, Bharada E Bakal Dihadirkan Langsung

Bharada Ricahrd Eliezer atau Bharada E akan didatangkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang akan dilaksanakan pada Sabtu (30/8/2022)


zoom-inlihat foto
BAHARS.jpg
Kompas.tv
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar Selasa (30/8/2022) mendatang.

Bharada E juga akan dihadirkan langsung oleh tim khusus Polri dalam rekonstruksi tersebut.

Kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi pembunuhan berencana ajudan Ferdy Sambo ini penting.

Ini berguna untuk membuat insiden yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu semakin jelas.

Menurut rencana, proses rekonstruksi pembunhan Brigadir J akan dilakukan di tempak kejadian perkara (TKP) yaitu di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Baca: Ternyata Ferdy Sambo Tak Ucapkan Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Hanya ke Polri Saja

Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi atas Dugaan Laporan Palsu

Tak hanya itu saja rekonstruksi yang akan digelar di Duren Tiga tersebut akan dihadiri oleh tim dari kejaksaan.

“Agar JPU (jaksa penuntut umum) mendapat gambaran fakta di TKP,” ujar dia, dikutip dari Kompas.

Bahkan rekonstruksi ini rencananya juga akan mendatangkan empat tersangka lain.

Tersangka-tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Tim khusus Polri, lanjut Dedi, akan ditemani Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

“Agar menjaga transparansi, obyektif dan akuntabel,” imbuhnya.

Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). Fakta-fakta Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). Fakta-fakta Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. (Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA)

Ferdy Sambo Mengaku Dirinya Rusak TKP hingga Menyusun Cerita Tewasnya Brigadir J

Akhirnya Ferdy Sambo mengaku soal dirinya yang merusak tempat kejadian perkara ( TKP) tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo juga mengakui soal perusakan tersebut diniatkan untuk merekayasa kejadian dan sesuai dengan skenario yang dibuat.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam, dalam konferensi pers usai meminta keterangan Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Jumat (12/8/2022).

"Memang dia (Ferdy Sambo) yang mengakui memang dia lah yang menyusun cerita, dia lah yang mencoba untuk membuat TKP sedemikian rupa sehingga semua orang juga susah untuk membuat terang peristiwa karena ada kerusakan di TKP," jelas Anam, dikutip dari Kompas.

Baca: Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Setelah Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi atas Dugaan Laporan Palsu

Pengakuan eks Kadiv Propam Polri ini akan menjadi catatan Komnas HAM dalam menyusun rekomendasi soal peristiwa yang menghilangkan nyawa Brigadir J tersebut.

Kasus pembunuhan Brigadir J ini, lanjut Anam, diharapkan segera menemui titik terang.

"Jadi kasus ini semakin terang benderang dan semoga keadilan, informasi yang terang-benderang yang merupakan hak publik segera didapatkan oleh publik," lanjutnya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved