Ini Syarat dan Alur Pendaftaran Pendataan Tenaga Non-ASN, Paling Lambat 30 September 2022

MenpanRB meminta instansi ASN untuk mendata tenaga non-ASN paling lambat 30 September 2022. Berikut ini syarat daftar pendataan tenaga non-ASN beserta


zoom-inlihat foto
universitas-dengan-lulusan-kerja-terbaik.jpg
km.kompasgramedia.com
MenpanRB meminta instansi ASN untuk mendata tenaga non-ASN paling lambat 30 September 2022. Berikut ini syarat daftar pendataan tenaga non-ASN beserta


10. Langkah ketiga dalam pembuatan akun dilanjutkan dengan pengecekan ulang data.

Tenaga Non-ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah diisikannya pada Langkah 1 dan 2 :

- jika data-data diyakini telah sesuai maka silakan klik "Proses Pembuatan Akun";

- jika ingin melakukan perbaikan data klik "Kembali".

11. Saat klik proses pembuatan akun akan tampil notifikasi kesesuaian data.

Jika yakin telah sesuai klik "iya" , jika belum yakin silakan klik "tidak".

12. Jika telah mengkonfirmasi kesesuaian data di atas, maka pembuatan Akun telah selesai.

(Tribunnewswiki.com/flz, Tribunnews.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved