Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Diberhentikan Tidak Hormat dan Dapat Sanksi Etik

Akhirnya Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri) resmi memecat Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunhan Brigadir J


zoom-inlihat foto
Irjen-Ferdy-Sambo-usai-dipeKOMPAScomADHYASTA-DIRGANTARA.jpg
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Irjen Ferdy Sambo usai dipecat Polri berdasarkan hasil sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).


Saat muncul pada 4 Agustus 2022, Ferdy Sambo mengucapkan permohonan maaf serta menyampaikan beberapa kalimat.

“Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga."

“Kemudian yang kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri."

“Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan," ujar Sambo.

Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo berstatus sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu.

Ferdy Sambo disebut-sebut menjadi otak dalam kasus pembunuhan tersebut.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Puan/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved